DPR Panggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Bahas Transaksi Rp300 T Pekan Depan
Komisi III akan meminta data penyelesaian laporan hasil analisis PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.
Komisi III DPR RI akan melanjutkan pembahasan temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun pada 29 Maret 2023. Pada rapat tersebut, akan didudukkan bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ketiganya dipanggil selaku anggota Komite Nasional TPPU. Mahfud adalah ketua komite, Ivan sekretaris komite, dan Sri Mulyani adalah anggota komite.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
"Komisi III mengundang pada 29 Maret, nanti akan mengundang ketiganya yaitu Pak Ivan, Ibu Menteri Keuangan, dan Pak Menko yang ketiganya adalah Anggota Komite Nasional TPPU," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Komisi III akan meminta data penyelesaian laporan hasil analisis PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.
"Nanti pada 29, akan rapat bersamaan dengan Pak Menko dan akan kita terima dulu data terkait dari Pak menko, dan dari 59 persen, dan jenis penyelesaiannya kita belum tahu. Dan pada 29 nanti kita akan tindaklanjuti, sehingga kita akan pertanyakan bentuk konsep rapat kita nanti apakah akan terbuka atau tertutup," ujar Sahroni.
Dengan direncanakannya rapat pada 29 Maret, maka rapat bersama Mahfud MD pada Jumat, 24 Maret mendatang dibatalkan. Sementara, Sahroni akan mengupayakan agar rapat tanggal 29 Maret terbuka untuk publik.
"Mungkin terbuka ya, nanti pada saat rapat selanjutnya apakah ini akan lebih sedikit pada sensitifitas informasi atau memang berkenan untuk dibuka," ujarnya.
"Ya kalau memang terbuka apa adanya ya silakan dibuka, toh ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik," pungkasnya.