DPR Sedih Hakim PN Jaksel, Panitera & Pengacara Ditangkap KPK
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi menyayangkan adanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berharap OTT itu sudah memiliki cukup bukti.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi menyayangkan adanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berharap OTT itu sudah memiliki cukup bukti.
"Jadi kalau sekarang ditangkap, saya harap OTT itu benar dan cukup alat bukti. Kalau benar saya merasa sangat sedih dengan praktik di pengadilan seperti itu," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu (28/11).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Taufiq menilai kejadian ini sangat ironis karena melibatkan hakim, panitera dan pengacara.
"Karena melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu bisa dikatakan sempurna sekali ya kalau benar terjadi. Mungkin itu yang biasa terjadi di pengadilan," ujarnya.
Dia mengatakan, jika kejadian ini benar terjadi maka peradilan di Indonesia sudah berantakan. OTT tersebut, kata Taufiq, bisa menjadi alarm bagi dunia hukum Indonesia.
"Kalau benar itu, berarti sudah benar-benar berantakan benteng peradilan di Indonesia. Ini menjadi alarm atau peringatan yang sangat penting bagaimana kita membenahi pengadilan kita," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan sepenuhnya proses terhadap hakim PN Jaksel yang ditangkap KPK itu ke aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, proses hukum harus tetap dihargai.
"OTT itu kan pasti sudah ada informasi sudah ada persyaratan-persyaratan yang diterapkan terhadap OTT tersebut sehingga kami tetap menghargai dan tentunya tetap juga menguatkan bahwa seluruhnya dilaksanakan oleh penegakan hukum," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11).
Diketahui, KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik mengamankan uang dalam mata uang dolar Singapura sejumlah 45.000.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Dari perhitungan awal sekitar 45 ribu (Dolar Singapura)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).
Baca juga:
OTT KPK di PN Jaksel, KY Klaim Sudah Kantongi Nama Hakim Nakal
Hakim Kena OTT KPK, Sandi Akan Cari Formula Putus Rantai Korupsi
KPK Tangkap Tangan 6 Orang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
OTT Hakim PN Jaksel, KPK Sita 45 Ribu Dolar Singapura
Ketua KPK: Kalau Tenaga Cukup, Kita OTT Tiap Hari Bisa