DPT Pilkada Jateng Lebih Banyak dari Pilpres, Ini Rinciannya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur 2024. Pemilih tersebut akan menyalurkan hak suaranya di 56.812 TPS pada 35 kabupaten kota.
"Jumlah tersebut lebih banyak 138.203 dibanding DPT Pilpres dan Pileg 2024 di Jateng yang sebanyak 28.289.413. Kalau data Pilpres itu, 28,2 juta jadi naik sekitar 200 ribuan," kata Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro usai rapat pleno terbuka penetapan DPT di Hotel Patra, Semarang, Minggu (22/9).
- KPUD Jakarta Gelar Deklarasi Kampanye Damai, 3 Pasangan Hadir di Kota Tua
- PDIP Resmi Umumkan 13 Calon Gubernur-Calon Wakil Gubenur di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
- KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
- Pemilu Semakin Dekat, Pj Gubernur Kaltim Imbau Masyarakat Salurkan Hak Pilih
Namun, jumlah DPT kali ini lebih sedikit dibanding daftar pemilih sementara (DPS) yang berjumlah 28.473.405.
Penurunan itu terjadi karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan ada pemilih baru setelah DPS ditetapkan.
"Ada 45.789 sebagai akibat ada pemilih yang TMS karena ganda, karena meninggal dunia, atau pindah domisili. Sementara itu juga ada pemilih baru, jadi pemilih baru pasca-DPS ada 67.459 lalu TMS-nya 113.248," jelasnya.
Dia menyebut 28,4 juta pemilih itu tersebar di 56.812 TPS. Dari jumlah itu, terdapat TPS lokasi khusus sebanyak 103 TPS yang kebanyakan berada di lapas.
"Kalau paling banyak di lapas, kalau kabupaten kota dengan loksus terbanyak ada di Kabupaten Magelang, ada 20 dan itu kebanyakan di pondok pesantren tapi secara umum 103 ini kebanyakan di lapas," ujarnya.
Pihaknya menyatakan akan memberi pendampingan khusus pada sejumlah lokasi khusus untuk mencegah terjadinya kecurangan.
"Kita akan melakukan pendampingan pada PPK, PPS yang kedapatan itu terkait dengan memastikan yang datang ke sana adalah pemilih yang tercatat dalam TPS loksus tersebut. Suasana dalam pemilihan tentu kita juga bersama dengan pengawas untuk memastikan tidak ada intimidasi atau penggiringan pada pilihan-pilihan tertentu. Semua TPS ada saksinya dan termasuk di loksus itu ada saksi dan juga pengawas TPS," pungkasnya.