Dua Orang di Bekasi Ribut Masalah Istri Kabur, Satu Kritis Usai Dibacok
Peristiwa itu bermula ketika korban curiga dengan pelaku karena mengira telah menyembunyikan dan mengetahui keberadaan istrinya berinisial R yang kabur dari rumah sejak pagi. Pelaku sudah mengaku tidak tahu tapi korban malah menyerang lebih dulu dengan tangan kosong dan obeng.
Keributan melibatkan dua orang terjadi di Kampung Pedurenan Gang M. Bian RT 002 RW 006, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Minggu (5/8) dini hari. Akibatnya, satu orang kritis karena luka bacok di sejumlah tubuhnya. Penyebabnya, diduga karena salah paham.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan dua orang bertikai adalah Dedi Suprapto (46) dan Adi (40). Dedi sekarang dirawat di RSUD Kota Bekasi karena luka serius di tubuhnya.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Korban mengalami luka di kepala, telinga, pipi, jidat, dan tangan bagian kanan," kata Erna di Bekasi, Senin (5/8).
Peristiwa itu bermula ketika korban curiga dengan pelaku karena mengira telah menyembunyikan dan mengetahui keberadaan istrinya berinisial R yang kabur dari rumah sejak pagi.
"Korban baru saja bertengkar dengan pelaku," kata Erna.
Pelaku mengaku sama sekali tak mengetahui keberadaan istri korban. tetapi korban tetap tidak percaya sehingga menyerang pelaku menggunakan tangan kosong. Pelaku tak memberikan perlawanan.
"Korban juga menusukkan obeng ke kaki kiri pelaku," kata dia.
Belum puas, korban pulang mengambil golok dan berupaya membacok pelaku.
Merasa terancam, pelaku memberikan perlawanan dan berhasil merebut golok. Giliran korban dihajar menggunakan golok itu hingga luka-luka.
Polisi telah menangkap pelaku dan diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa sebilah golok.
Baca juga:
Ayah Aurel Sebut Senior Paskibraka Tangsel Beri Latihan Tambahan ke Capaska
Setel Musik Terlalu Keras, Pemabuk di Jambi Tewas Dikeroyok Warga
Selama Pelatihan Paskibraka, Aurel Disuruh Push Up Kepal dan Dicubit
Seorang Ayah di Karangasem Aniaya 3 Anaknya, Ada yang Sampai Patah Tulang
Ketahuan Curi Baterai Lampu Jalan, Pencuri di Bekasi Tikam Satpam Pakai Badik
Gerindra Klarifikasi Dugaan Ketua DPC Aniaya PAC Sindang Jaya Hingga Meninggal
Aniaya Junior Hingga Tewas, Eks Taruna ATKP Makassar Dituntut 10 Tahun Bui