Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap
Peristiwa tragis ini terjadi ketika YH dan AM yang menggunakan sepeda motor berkeliling mencari lawan tawuran. Kemudian kedua pelaku berpapasan dengan BR.
Dua remaja di Kabupaten Bekasi berinisial YH (15) dan AM (15) ditangkap polisi. Karena dua remaja usia pelajar tersebut diduga melakukan pembacokan terhadap korban berinisial BR (15).
Korban BR tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Raya Fatahilah RT07 RW13, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/1) kemarin.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
Peristiwa tragis ini terjadi ketika YH dan AM yang menggunakan sepeda motor berkeliling mencari lawan tawuran. Kemudian kedua pelaku berpapasan dengan BR.
"Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Teddy Hartanto, Kamis (6/1).
Baca juga:
Aniaya Selingkuhan Istri, Pria di Tangsel Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi
Hanya Gara-Gara Ditatap, Pria di Ogan Ilir Tikam Ketiak Tetangga
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba YH menunjuk ke arah korban yang saat itu sedang berkumpul bersama teman-temannya. AM yang mengemudikan sepeda motor mendekati korban, sedangkan YH langsung mengayunkan celuritnya ke punggung kiri BR.
Usai membacok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban yang bersimbah darah dibawa ke rumah sakit oleh warga. Namun nyawanya tak tertolong.
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi, mendatangi lokasi TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Teddy.
Tak berselang lama dari kejadian pembacokan itu, kedua pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan barang bukti celurit yang digunakan pelaku sengaja dibuang ke Kali CBL.
"Barang bukti berupa satu sajam dibuang tersangka ke Kali CBL dengan maksud menghilangkan jejak," ucap Teddy.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat. Mereka dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Dua Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Pengeroyok Remaja di Jakarta Timur
VIDEO: Prajurit TNI Ngamuk saat Mabuk, Nekat Aniaya Warga di Pulau Seira Maluku
Polisi Periksa 17 Warga Saksi Perusakan Ponpes di Lombok
4 Fakta Terbaru Kasus Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Cari Tersangka Lain