Dua Pencuri Perhiasan Rp 50 M di Tarakan Ditangkap di Alor NTT
Kedua terduga pelaku berinisial SB dan AH. Keduanya diamankan saat kapal laut mereka ditumpangi tiba di Pelabuhan Kalabahi.
Tim dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Alor, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua orang yang menjadi buruan Polda Kalimantan Utara. Keduanya dikabarkan melakukan pencurian uang dan perhiasan senilai Rp 50 miliar di Tarakan.
Kedua terduga pelaku berinisial SB dan AH. Keduanya diamankan saat kapal laut mereka ditumpangi tiba di Pelabuhan Kalabahi. "Benar, keduanya berinisial SB dan AH dan memiliki KTP Provinsi Riau," jelas Kapolres Alor AKBP Agustinus Christimas, Senin (1/3).
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Alam Ara dirilis? Dirilis pada 14 Maret 1931, film ini tidak hanya merevolusi sinema India tetapi juga menandai babak baru dalam sejarah budaya populer.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kapan Gaun Tarkhan ditemukan? Bukti tertua yang diberikan oleh para ahli arkeologi adalah Gaun Tarkhan, yaitu kemeja linen dengan leher V yang ditemukan di makam Dinasti Pertama di pemakaman Tarkhan, Mesir kuno, oleh ahli Mesir kuno, Flinders Petrie.
Saat ini Polres Alor masih berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara yang memasukkan SB dan AH ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka masih mengecek identitas yang digunakan keduanya, karena mereka diduga memakai identitas palsu.
"Identitas mereka kami koordinasikan dengan Polda Kalimantan Utara, karena mereka tidak bawa KTP asli. Belum jelas kasusnya, kami masih menunggu penyidik Polda Kalimantan Utara," ungkap Agustinus Christimas.
Agustinus mengaku belum bisa memberikan keterangan yang lengkap, karena masih harus berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. "Kami belum bisa kasih keterangan lengkap sambil menunggu penyidik dari Polda Kalimantan Utara," ucapnya.
Kedua terduga pelaku dipastikan bukan warga Alor. SB dan AH diketahui berencana ke Bima, Nusa Tenggara Barat. "Bukan warga Alor, karena rencana kedua tersangka akan ke Bima," tambah Agustinus.
Dia berjanji akan merilis kasus penangkapan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. Mereka sedang dalam perjalanan ke Polres Alor.
Informasi yang dihimpun, SB dan AH terlibat kasus pencurian uang, serta perhiasan di Tarakan. Total nilai barang curian mereka dikabarkan mencapai Rp 50 miliar.
Baca juga:
Viral Ibu-Ibu Menyamar Jadi Tamu Undangan di Pernikahan, Ternyata Incar Uang
Lakukan Pencurian dan Pencabulan, Pria Berjuluk Kolor Ijo Gorontalo Ditangkap Polisi
Nekat Curi Handphone Buat Belajar Online, Pelajar di Kupang Ditangkap Polisi
Hendak Rebut Senpi Polisi, Residivis Spesialis Curanmor Ditembak Mati
Curi HP Akbar 'Ajudan Pribadi', Alasan Ibu Ini untuk Sekolah Daring Anak
Tusuk Tiga Warga, Pencuri di Pekanbaru Tewas Dihajar Massa