Duduk Perkara Puluhan Pesilat PSHT di Jember Diduga Keroyok Polisi Atur Lalu Lintas Berujung Penangkapan
Meski sudah puluhan orang, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, semua masih diperiksa.
Puluhan pesilat dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap. Mereka diduga terlibat aksi pengeroyokan sadis dengan korban seorang polisi lalu lintas yang sedang bertugas.
- Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Remaja Mau Tawuran di Kebon Jeruk
- VIDEO: Keok Diciduk! Tampang Gerombolan Arogan 22 Pesilat PSHT Pengeroyok Polisi
- Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
- Kondisi Terkini Polisi Dikeroyok Pesilat PSHT Jember, Tenaga Medis Terbaik Dikerahkan Tangani Korban
Hingga Selasa (23/7) siang, total ada 22 orang pesilat PSHT yang diamankan oleh Polres Jember. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebut, para pesilat tersebut diamankan secara bertahap.
"Terhadap mereka, kita telah dan masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menentukan peran masing-masing orang dalam aksi brutal pengeroyokan," ujar Bayu saat dikonfirmasi pada Selasa (23/07).
Sejauh ini, belum ada tersangka buntut penganiayaan tersebut. Namun Bayu menyebut, jumlah terduga yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, bisa bertambah atau berkurang.
"Jumlah terduga pelaku yang kita amankan, masih terdapat kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Kami terus mengembangkan dari pemeriksaan saksi-saksi berikut nama-nama lain untuk dilakukan upaya paksa penangkapan. Jika dalam penyidikan terbukti perannya hanya melihat, maka statusnya hanya akan menjadi saksi," ujar Bayu.
Polres Jember juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan terduga pelaku saat pengeroyokan terjadi. Di antaranya sepeda motor, pakaian, benda tumpul seperti bambu yang ada di sekitar TKP, serta alat komunikasi atau Hp. Polisi juga sudah mengantongi rekaman kamera CCTV yang merekam detik-detik penganiayaan pesilat PSHT terhadap polisi yang sedang bertugas mengamankan lalu lintas.
"Semua alat bukti tersebut nantinya bisa menjadi bukti petunjuk bagi penyidik untuk menentukan peran masing-masing terduga pelaku," pungkas Bayu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aipda Parmanto Indrajaya, anggota Polsek Kaliwates, Jember dianiaya sejumlah pesilat PSHT.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/07) dinihari. Korban saat itu sedang mengatur jalan raya di Kelurahan Mangli, persisnya di simpang tiga Transmart Jember. Jalan itu memang menjadi rute yang akan dilewati ratusan pesilat PSHT yang akan menghadiri acara internal mereka.
Sebagian pesilat PSHT kemudian melakukan aksi blokade jalan yang coba diurai oleh korban.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah dan badan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.