Duel Gara-gara Kemeja Batik dan Sepatu, Pemuda di Musi Banyuasin Bunuh Kakak Ipar
Seorang pemuda di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, M Yogi Pramana (25), tega membunuh kakak iparnya, Fery Septiawan (32). Dia menghabisi suami kakaknya itu dalam duel akibat cekcok terkait kemeja batik dan sepatu untuk kondangan
Seorang pemuda di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, M Yogi Pramana (25), tega membunuh kakak iparnya, Fery Septiawan (32). Dia menghabisi suami kakaknya itu dalam duel akibat cekcok terkait kemeja batik dan sepatu untuk kondangan.
Peristiwa itu bermula saat Yogi mendatangi rumah Fery di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (11/9). Dia menanyakan kemeja batik dan sepatu miliknya, karena bermaksud pergi kondangan dengan pakaian itu.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Kenapa polisi menduga keluarga itu bunuh diri? Mereka tidak ditemukan unsur kekerasan di lokasi kejadian. "Kalau melihat kondisi rumah, rumah hanya satu pintu ke depan. Di belakang ada jendela, tetapi tidak ada kerusakan sama sekali. Pintu juga tidak rusak, barang-barang dalam kamar masih tersusun rapi," jelas AKP Gandha Syah Hidayat di lokasi kejadian, Selasa (12/12).
-
Kenapa liburan keluarga itu penting? Liburan bersama keluarga adalah waktu yang sangat dinantikan oleh banyak orang. Ini adalah kesempatan untuk melepaskan diri dari rutinitas sehari-hari, mempererat ikatan keluarga, dan menciptakan kenangan indah yang akan dikenang sepanjang hidup.
-
Kapan Ishmael Chokurongerwa ditangkap terkait dengan penculikan anak dan dugaan kegiatan kriminal lainnya? Chokurongerwa ditangkap pada hari Selasa (12/3) "untuk kegiatan kriminal yang mencakup pelecehan terhadap anak di bawah umur".
-
Mengapa keluarga tersebut dibunuh? Semua mayat pada lokasi ini memiliki tanda bekas pukulan di tengkorak mereka, ini menunjukan pada masanya mayat-mayat tersebut dibunuh secara brutal.
-
Apa arti kata "keluarga" menurut beberapa ahli? Definisi keluarga menurut para ahli adalah sebagai berikut: E.M. Duvall Keluarga adalah dua atau lebih individu yang tergabung karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi, hidup di dalam satu rumah tangga dengan saling berinteraksi satu sama lain, memiliki peran masing-masing, menciptakan, dan mempertahankan suatu budaya.Allender, J.A dan Spradley, B.WKeluarga adalah satu atau lebih individu yang tinggal bersama, sehingga memiliki ikatan emosional, dan mengembangkan dalam interaksi sosial, peran, dan tugas. Peter Gillis (1983)Keluarga adalah sebuah kesatuan yang kompleks dengan atribut yang dimiliki, tetapi terdiri dari beberapa komponen yang masing-masing memiliki arti sebagaimana unit individu.
Di sana, Yogi hanya bertemu dengan istri Fery atau kakak kandungnya. Lantaran barang yang diminta tak ada di tempat, pelaku kesal dan mengancam akan membunuh istri korban.
Takut dengan ancaman adiknya, wanita itu menghubungi Fery. Korban pun langsung pulang dan mencari pelaku dengan maksud menanyakan ancaman itu.
Tak lama kemudian, Fery bertemu dengan Yogi di rumah kontrakannya di Sekayu. Keduanya terlibat adu mulut dan sempat dilerai keluarga.
Pelaku masih tersulut emosi dan merusak sepeda motor korban dengan pisau. Hal itu membuat korban kesal dan mengejar pelaku sambil membawa palu.
Keduanya pun terlibat duel di jalanan. Fery menggunakan palu, sedangkan Yogi bersenjata pisau.
Yogi menusuk dada kiri Fery. Korban tewas di tempat kejadian.
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengungkapkan, tersangka Yogi ditangkap dua jam usai kejadian. Dia diringkus di Kelurahan Kayuara, Sekayu.
Barang bukti disita sebilah pisau, palu, dan sejumlah pakaian yang dikenakan saat kejadian. "Tersangka diringkus ketika bersembunyi di suatu tempat. Selisihnya hanya dua jam setelah pembunuhan," ungkap Ali, Senin (13/9).
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku kesal karena kemeja batik dan sepatu miliknya tidak ada di rumah korban. Tersangka juga sempat mengancam istri korban yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.
"Tersangka bermaksud mengambil baju batik dan sepatu buat kondangan, dia emosi karena tidak ada di rumah. Itu motif pembunuhan," ujarnya.
Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP karena melakukan pembunuhan. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Geger Penemuan Dua Mayat Diduga Sepasang Kekasih di Rumah Makan Karawang
Sembunyi 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan di China Akhirnya Divonis Mati
Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung Pakai Golok, Ini Tampang Pelaku
Terluka Parah, Pembunuh Istri di Garut Dirujuk ke Bandung
Guru Ngaji di Cirebon Dicekik Orang Tua Muridnya hingga Tewas, Ternyata Ini Motifnya
Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi, Suami di Garut Bunuh Istri