Dugaan Penyidik Peras Wali Kota, DPR Sebut Tak Ada Relevansi dengan Revisi UU KPK
Kasus pemerasan ini justru menjadi momentum supaya KPK menguatkan kembali sistem pengawasan di internal.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menuturkan, peristiwa pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai oleh penyidik KPK dari unsur Polri berinisial AKP SR tidak ada relevansi dengan revisi UU KPK. Ia bilang revisi UU KPK dua tahun lalu itu tidak melemahkan sistem pengawasan internal.
"Kami sulit melihat relevansi antara kejadian ini dengan revisi UU KPK beberapa waktu lalu, karena revisi sama sekali tidak melemahkan sistem pengawasan internal," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/4).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Waketum Gerindra ini menilai, kasus pemerasan ini justru menjadi momentum supaya KPK menguatkan kembali sistem pengawasan di internal. "Sebaliknya peristiwa ini justru menjadi momentum pengingat perlunya penguatan sistem pengawas internal di KPK," imbuhnya.
Habiburokhman mendorong oknum tersebut segera ditindak secara tegas, cepat dan transparan. Peristiwa ini tidak bisa menyalahkan satu pihak baik KPK maupun Polri. Sebab pelakunya hanya oknum.
"Kami mengapresiasi Div Propam Mabes Polri dan KPK yang bertindak cepat menangkap terduga pelaku pemerasan terdakwa korupsi Walkot Tanjung Balai. Kita gak boleh menyalahkan KPK atau Polri sebagai institusi, yang namanya oknum pasti ada di semua instansi. Yang paling penting adalah oknum tersebut ditindak dengan cepat, tegas dan transparan," katanya.
Ia pun berharap peristiwa pemerasan ini adalah yang terakhir. "Kami berharap ini peristiwa yang terakhir, jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari. Komi punya concern bagaimana KPK semakin hari semakin kuat agar bisa menjadi lokomotif pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian berinisial AKP SR terkait dugaan tindak pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021.
"Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Menurut Ferdy, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR. Termasuk penanganan sidang etik atas pelanggaran tugas yang telah dilakukan.
"Masalah etik nanti kita akan koordinasi KPK karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," jelas dia.
Ferdy belum membeberkan banyak informasi terkait pengungkapan kasus tersebut. Yang jelas, Polri dan KPK berkoordinasi mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana pemerasan itu.
"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap," kata Ferdy.
Baca juga:
KPK dan Dewas Periksa Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Ini Fakta Terbarunya
Firli Soal Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota: Kalau Ada Tikus di Rumah, Ditangkap
Kadiv Propam Tegaskan Usut Pemerasan Penyidik KPK Terhadap Wali Kota Tanjungbalai
Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, KPK Diminta Bersihkan 'Orang Lapar'
Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik Polri Tugas di KPK Ditangkap