Edarkan sabu, Syamsiah tak berkutik ditangkap polisi di rumah
Edarkan sabu, Syamsiah tak berkutik ditangkap polisi di rumah. Seorang ibu rumah tangga berperilaku nyentrik bernama Syamsiah (35), ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Wanita itu kedapatan menyimpan sabu 3 bungkus seberat 0,78 gram siap edar.
Seorang ibu rumah tangga berperilaku nyentrik bernama Syamsiah (35), ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Wanita itu kedapatan menyimpan sabu 3 bungkus seberat 0,78 gram siap edar.
"Wanita bersuami itu ditangkap di rumahnya, Kampung Sawit Permai RT 028 RW 011, Kecamatan Dayun. Dia ini sudah lama diincar karena keterlibatannya dengan peredaran sabu di Siak," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani, Rabu (26/9).
-
Kapan Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Mengutip dari beberapa sumber, tempat kediaman resmi Sultan Siak itu dulunya dibangun pada tahun 1889 saat pemerintahan dipegang oleh Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang menjadi Sultan ke-11.
-
Kenapa Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Pembangunan istana megah ini tak lekang dari kondisi Kerajaan Siak pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim khususnya di bidang ekonomi sedang mengalami kemajuan.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan Rumah Singgah Sultan Siak Sri Indrapura dibangun? Dikabarkan bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1895, bisa diperkirakan bangunan ini sudah lebih dari ratusan tahun.
-
Siapa Sri Maharaja Tarusbawa? Menurut Wikipedia, Sri Maharaja Tarusbawa merupakan raja ke-13 dari Kerajaan Tarumanegara.
-
Apa saja yang ada di halaman Istana Siak Sri Indrapura? Sementara itu, di halaman istana terdapat delapan buah meriam di setiap sisinya.
Saat penggeledahan di rumah Syamsiah, polisi menemukan 3 paket sabu dengan berat kotor 0,78 gram, 1 kotak kamera tempat penyimpanan sabu, serta uang Rp 150 ribu. Dia diduga sebagai pengedar sabu.
Herman menjelaskan, penangkapan Syamsiah berawal informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Sawit Permai RT 028 RW 011 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
"Mendapati informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu. Lalu sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek rumah pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan dan langsung mengamankan pelaku Syamsi," kata Herman.
Sejumlah barang bukti sabu ditemukan polisi. Bahkan petugas mengamankan dompet Syamsiah yang berisi sabu. Syamsiah pun tak bisa mengelak atas kepemilikan sabu itu.
"Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. petugas segera melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan agar pelaku cepat dilimpahkan ke jaksa," pungkas Herman.
Baca juga:
Polisi kembali tangkap pengedar sabu yang dipakai anggota DPRD NTT
Sinergitas Polres Jakbar bongkar pabrik ekstasi di Bogor harus dicontoh
Polisi tangkap pengedar yang jual sabu ke anggota DPRD Sumba Barat Daya
Polisi buru bandar narkoba pemasok sabu ke komika Mudy Taylor
Sedang nikmati sabu, anggota DPRD Sumba Barat Daya diciduk di hotel di Jakbar
Tertangkap pesta narkoba, anggota DPRD Sumba Barat Daya mengaku sedang dinas
Depresi anak meninggal, alasan anggota DPRD Sumba Barat Daya konsumsi narkoba