Eks Kasatpol PP Makassar Meninggal Jelang Dituntut Pembunuhan Berencana
Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Pemkot Makassar Muh Zuhur Dg Ranca membenarkan terkait informasi kabar meninggalnya Iqbal Asnan. Zuhur mengaku mendapatkan informasi meninggalnya Iqbal Asnan dari pegawainya.
Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Makassar, Muh Iqbal Asnan tutup usia jelang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Iqbal Asnan meninggal meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Pemkot Makassar Muh Zuhur Dg Ranca membenarkan terkait informasi kabar meninggalnya Iqbal Asnan. Zuhur mengaku mendapatkan informasi meninggalnya Iqbal Asnan dari pegawainya.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
"Iya (M Iqbal Asnan meninggal). Saya juga disampaikan (Iqbal Asnan meninggal) sama staf ku ada yang menyampaikan orang dari dishub," ujar Zuhur, Minggu (18/12).
Masuk Rumah Sakit Sebelum Meninggal
Zuhur mengatakan, Iqbal Asnan sejak terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang sudah dalam kondisi sakit. Bahkan, kata Zuhur, Iqbal Asnan masuk kembali ke rumah sakit pada Sabtu (17/12) kemarin.
"Dia infonya dikasih izin masuk RS Bhayangkara kemarin," kata dia.
Zuhur menyebut saat ini jenazah Iqbal Asnan sudah disemayamkan di kediamannya Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar. Meski demikian, Zuhur mengaku belum mengetahui di mana jasad Iqbal Asnan akan dimakamkan.
z
"Jenazahnya sudah ada di rumah duka itu. Rumahnya dekat RS Bhayangkara," ucap dia.
Sementara itu, kuasa hukum M Iqbal Asnan, Abdul Aziz yang coba dikonfirmasi Merdeka.com tak merespons.
Terjerat Kasus Pembunuhan
Sekadar diketahui, M Iqbal Asnan terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang bersama tiga tersangka lainnya yakni Muh Asri, Sulaeman, dan Chaerul Akmal. Iqbal didakwa pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Selain dakwaan primer, JPU juga mengenakan dakwaan sekunder yakni Pasal 338 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Sidang M Iqbal Asnan rencananya akan digelar, Rabu (21/12) di Ruang Bagir Manan PN Makassar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Selain terjerat pembunuhan berencana, Iqbal Asnan juga kasus korupsi honorarium petugas Satpol PP Makassar. Iqbal ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bersama eks Kepala Dishub Makassar, Iman Hud dan eks Kasi Pengendali dan Operasional Satpol PP Makassar Abd Rahim.
Dalam kasus yang dihadapi, Iqbal Asnan selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Selama menjalani sidang, kondisi kesehatan Iqbal Asnan menurun, bahkan harus menggunakan kursi roda.
(mdk/gil)