Eks Menag Lukman Hakim Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan KPK
Eks Menag Lukman Hakim Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan KPK. Lukman sendiri mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 20.10 WIB. Diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Lukman meminta awak media menghormati keputusannya yang tak mau membeberkan materi pemeriksaan.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui diperiksa dalam proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanya saja, Lukman enggan membeberkan kasus yang tengah diselidiki oleh tim lembaga antirasuah.
"Penyelidikan tentang apa tentu saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini," ujar Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Lukman sendiri mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 20.10 WIB. Diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Lukman meminta awak media menghormati keputusannya yang tak mau membeberkan materi pemeriksaan.
"Tentu saya harus memenuhi hak publik untuk mengetahui proses yang sedang berlangsung ini. Tetapi mohon juga dimengerti bahwa saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan materi hukumnya, karena itu sudah menjadi kewenangan KPK," kata dia.
Minta Media Tanya ke KPK
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pemeriksaan dirinya sudah masuk dalam ranah hukum. Lukman meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada KPK mengenai penyelidikan yang sedang berjalan.
"Silakan saudara-saudara, rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK karena ini sudah proses hukum, sudah materi hukum yang tentu sekali lagi saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa materi-materi hukum ke ranah publik," kata dia.
"Jadi, silakan tanyakan langsung kepada KPK. Jadi secara etis sa harus menghormati KPK untuk tidak menyampaikan ini. Oleh karenanya sa mohon rekan-rekan media juga bisa memahami ini," Lukman menambahkan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)