Eks napi korupsi Wa Ode Nurhayati akui ikut rapat bahas proyek e-KTP
Wa Ode sendiri mengaku dirinya memang sempat menjadi anggota DPR Komisi II pada tahun 2009-2010. Tahun di mana pembahasan proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun ini dimulai.
Mantan anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi e-KTP. Politikus PAN yang keluar sekitar pukul 14.30 itu mengaku mengetahui pembahasan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
"Iya tahu (pembahasan proyek e-KTP)," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
Wa Ode yang merupakan mantan terpidana kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPPIDT) itu mengaku turut serta dalam rapat pembahasan e-KTP yang dilakukan Komisi II DPR.
"Ikut. Pembahasan ikut," kata dia.
Wa Ode sendiri mengaku dirinya memang sempat menjadi anggota DPR Komisi II pada tahun 2009-2010. Tahun di mana pembahasan proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun ini dimulai.
Namun dia yang diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari ini mengaklaim tak tahu adanya pembahasan soal bagi-bagi uang di proyek tersebut.
"Saya tidak tahu. Karena tahun 2011 saya sudah tidak di Komisi II. Saat Pak Markus Nari di Komisi II saya sudah tidak di Komisi II," kata dia.
KPK menjerat delapan tersangka dalam kasus e-KTP. Mereka antara lain, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kemudian mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, pengusaha Made Oka Massagung, keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Irman dan Sugiharto dihukum 15 tahun penjara, Andi Narogong 11 tahun penjara. Sementara itu, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara. Sedangkan, persidangan Anang Sugiana Sudihardjo masih berlangsung. Markus Nari, Irvanto, dan Made Oka Masagung masih dalam proses penyidikan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Wa Ode Nurhayati penuhi panggilan KPK terkait korupsi e-KTP
Kasus e-KTP, KPK periksa eks terpidana korupsi Wa Ode Nurhayati
Usai diperiksa KPK, Rindoko lari dari kejaran wartawan
Kasus e-KTP, Dirjen Dukcapil Kemendagri kembali diperiksa KPK
Mantan anggota DPR Chairuman Harahap tebar senyuman usai diperiksa KPK
Eks Ketua Komisi II Chairuman Harahap kembali diperiksa kasus e-KTP