Enam pegawai Lapas di Riau positif gunakan narkoba
Mereka akan menjalani rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melakukan tes urine terhadap 10 orang pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau. Hasilnya, 6 Pegawai positif menggunakan narkoba.
"Ya benar. Ada enam pegawai terindikasi positif narkoba. Kita yang meminta untuk dilakukan tes urine tersebut. Saat ini mereka sedang di asesmen untuk selanjutnya direhabilitasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia propinsi Riau, Ferdinan Siagian, Selasa (26/4).
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Dikatakan Ferdinan, enam anak buahnya yang positif narkoba itu masing-masing berinisial RJ dan BP asal LP Bagan Siapi-Api, DS asal LP Kota Dumai, ZA asal LP Pasir Pangaraian, TB asal LP Kota Pekanbaru dan KW dari Kannwil Kemenkum HAM Riau.
"Setelah menjalani asesmen di BNN Riau, maka mereka akan segera direhabilitasi di Kabupaten Kampar. Untuk berapa lama rehab, kita serahkan ke BNN Riau," kata Ferdinan.
Ferdinan tidak segan memecat enam anak buahnya tersebut jika setelah direhabilitasi kembali mengkonsumsi narkoba. "Setelah rehab, kita akan lakukan evaluasi. Jika mereka tetap terlibat narkoba, maka saya tegaskan untuk memecat mereka," tegasnya.
Ke 10 pegawai Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di bawah Kanwil Kemenkumhan Riau menjalani pemeriksaan urin di BNNP Riau pukul 13.00 wib. Karena sebelumnya, mereka terindikasi menyalahgunakan narkoba dari pemeriksaan yang dilakukan Oktober 2015 lalu.
Pemeriksaan urin khusus untuk pegawai Rutan dan Lapas itu, kata Ferdinan, merupakan tindak lanjut dari keinginan Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamanongan Laoly dalam kunjungannya ke Riau beberapa waktu lalu.
"Perintah Pak Menteri agar seluruh pegawai Lapas dan Rutan bebas dari narkoba. Untuk itu, kita memeriksa seluruh pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba," pungkasnya.
(mdk/noe)