Fakta-Fakta Kasus Mutilasi di Muara Baru, Fauzan si Broker Ikan Mantan Suami Korban
Fauzan dengan Sinta ini pernah menjalin hubungan yakni nikah sirih.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan dengan memutilasi korban bernama Sinta Handiyana (40). Kejadian ini terjadi di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu.
Bukan tanpa alasan terduga pelaku bernama Fauzan Fahmi (43) nekat memutilasi kepala korban tersebut. Hal ini lantaran sakit hati dengan ucapan korban yang menghina istri serta orangtua Fauzan.
- Fakta-Fakta Menarik Permohonan Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak Pengadilan Agama hingga Diminta Menikah Ulang
- Fakta-Fakta Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban
- Fakta-Fakta Suami di Ciamis Mutilasi Istri
- Alasan Mengapa Ikan Tidurnya Melek, Ini Penyebabnya
"Sakit hati pak, korban ngerendahin istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," ujar Fauzan seperti dalam video yang diunggah akun @kasubditjatanraspmj yang dikutip merdeka.com, Senin (4/11).
Menikah Siri
Ternyata, antara Fauzan dengan Sinta ini pernah menjalin hubungan yakni nikah sirih. Pernikahan ini diketahui terjadi pada dua tahun yang lalu atau 2022 silam.
"Dulu pernah ada, dulu sudah dua tahun yang lalu kita pernah sirih. Iya, dulu pernah (nikah sirih) cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan apa, sudah enggak ada kontek (kontak). Pas hari Minggu itu ada kontek dia butuh ikan," ujarnya.
Kemudian, pada saat itulah terduga pelaku menghabisi nyawa korban hingga membuang kepala korban terlebih dahulu pada malam hari.
Mayat Korban Dibungkus Rapi
Lalu, untuk bagian tubuh korban ia buang di lokasi penemuan jenazah keesokan harinya atau satu hari setelah menghilangkan nyawa korban dengan cara dibungkus secara rapih.
"Saya juga enggak tahu pak, saya waktu ngegorok enggak lihat apa-apa saya itu. Saya itu emosi saja kali. Kalau sendiri yang korbanin enggak ada. Bahkan enggak pernah serumah sebenarnya," ucapnya.
Sementara itu, salah satu polisi dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menyebut, sebelum memutilasi kepala korban. Terduga pelaku lebih dulu mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.
Hal ini dilakukan lantaran sakit hati atas perkataan korban kepada terduga pelaku yang diduga menghina istri serta orangtua Fauzan tersebut.
"Langsung, secara spontan pelaku langsung mencekik korban dari belakang sampai dengan korban tidak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah milik pelaku," sebutnya.
"Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya," tambahnya.
Selanjutnya, tubuh korban pun dibungkus dengan menggunakan karung yang kemudian diikat dengan secara rapih hingga mirip atau menyerupai bungkus ikan.
"Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan menggunakan karung dan diikat dengan rapih, dibungkus dengan kardus. Sehingga, menyerupai daripada bungkus ikan. Karena background daripada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di Pasar Lelang, Muara Baru," ungkapnya.
Meski begitu, tak butuh waktu lama untuk polisi dalam mengamankan serta menangkap terduga pelaku. Dalam penangkapan itu, ternyata Fauzan disebutnya sempat melakukan perlawanan.
Hal itu yang kemudian membuat anggota Korps Bhayangkara memberikan hadiah timah panas atau tembakan yang mengarah kepada kaki Fauzan tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menjalin hubungan dengan orang lain, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga kepada masyarakat apabila melihat suatu tindak pidana segera laporkan, baik itu lapor langsung ke Polda Metro Jaya, maupun melalui media sosial," ungkapnya.
"Pesan kepada pelaku kejahatan, bahwa kami akan menindaktegas, jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya. You Can Run, But You Can't Hide," pungkasnya.
Sebelumnya, Viral di media sosial adanya penemuan mayat seorang wanita yang disebutkan tanpa kepala dan terbungkus karung. Kejadian ini berada di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mayat wanita tanpa kepala itu ditemukan pada 29 Oktober 2024.
"Waktu (penemuan mayat) pada 29 Oktober 2024, di Kolam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (30/10).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Ident Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.
"Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten," ujar Wira.