Fakta Mengejutkan di Balik Selebgram dan Gangster Bogor Promosi Judi Online
Polisi berturut-turut meringkus selebgram yang promosikan judi online di Bogor
Fakta Mengejutkan di Balik Selebgram dan Gangster Bogor Promosi Judi Online
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengungkapkan Bogor menduduki peringkat ketiga terbanyak pemain judi online.
Sejak pekan lalu, polisi giat memberantas aktivitas terlarang tersebut. Sejumlah orang sebagai promotor judi online diringkus.
Pada Rabu (26/6), polisi meringkus mahasiswi berinisial CN (19). Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, CN mempromosikan judi online selama sebulan dan bayaran Rp3 juta.
"Baru satu bulan. (Uangnya) dipakai untuk biaya hidup, sewa kos. Tersangka berstatus mahasiswi di Bogor" kata Bismo.
CN mulanya ditawari seseorang bernama Natali untuk mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.
Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.
Promosikan Judi Online dan Video Syur
Polisi kembali meringkus dua selebgram berinisial LA (19) dan R (23).
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan, LA dan R ditangkap di waktu yang berbeda.
Namun keduanya ditangkap dari hasil patroli siber Tim Khusus Pemberantas Judi Online Polresta Bogor Kota.
"Dari patroli siber yang kami lakukan, terungkap LA ini mengunggah dua situs judi online sejak 2023, dari pengakuannya yang bersangkutan dihubungi seseorang via Instagram," kata Lutfi.
Dari hasil mengunggah situs judi daring, lanjut dia, LA berhasil memperoleh keuntungan dengan nilai kontrak Rp10 juta selama dua bulan. LA ditangkap pada 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran.
"Di sisi lain, yang bersangkutan juga mengunggah video syur, menjual via VCS," jelasnya.
Sedangkan R ditangkap pada 30 Juni 2024 di Jalan Pajajaran berdasarkan hasil patroli siber. R telah mempromosikan situs judi daring sejak 2023, dengan keuntungan Rp2,5 juta per bulan.
"Dari Pengakuan R, dia dihubungi langsung oleh situs online via Instagram bernama @Indonesiaviral. Saat ini akun Instagram tersebut juga sedang kita dalami untuk cek keberadaan adminnya untuk kita lakukan upaya penangkapan," jelasnya.
Lutfi menyebut, R yang juga bekerja di sebuah restoran mempromosikan situs judi daring karena motif ekonomi. Antara lain untuk membayar uang sewa indekos.
"Pasal yang dipersangkakan sama, Pasal 45 UU ITE tahun2024 ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujarnya.
Tidak berhenti di sini, polisi kembali meringkus empat selebgram berinisial IP, LN, MS dan AP.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan, satu dari keempat tersangka masih berusia di bawah umur.
"Ada empat perempuan yang diamankan. Satu di antara mereka itu masih di bawah umur," ungkap Adhimas.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka masing-masing mendapatkan keuntungan beragam dari hasil mempromosikan situs judi online di akun Instagram, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
Untuk mendapatkan uang tersebut, para tersangka mempromosikan dengan menyertakan tautan situs judi online pada unggahan Instagram Story.
"Mereka menggunakan akun medsos Instagram untuk menggunakan dan mempromosikan judi online. Akun tersebut, ketika diklik akan mengarahkan langsung ke website judi online," ujar Adhimas.
Kepolisian mengamankan barang bukti dari empat tersangka berupa uang tunai senilai Rp6,3 juta.
Selain itu empat unit handphone, 4 akun Instagram, dua buku rekening BNI, kartu ATM BNI, 4 akun Gmail, serta 2 akun Dana.
Pelaku Masih Sekolah
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menambahkan, keempat tersangka yang ditangkap dalam kurun enam hari terhitung 25 Juni hingga 1 Juli 2024, mempromosikan situs judi online karena desakan ekonomi.
"Ada yang sudah lulus sekolah dan ada yang masih sekolah. Keempatnya ditangkap terpisah ada yang dari Citayam, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor," ujarnya.
Teguh menjelaskan, awalnya mereka mendapatkan ajakan mempromosikan situs judi online dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp dan Direct Message (DM) Instagram.
"Mereka mendapatkan pesan random, karena followers mereka di Instagram itu berkisar 6.000 ada juga yang 14.000 followers," ungkap Teguh.
Anggota Gangster Promosikan Judi Online
Selain dipromosikan oleh Selebgram, polisi juga menemukan fakta bahwa judi online turut dipopulerkan anggota gangster.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa akun kelompok pemuda tersebut.
"Sudah teridentifikasi beberapa akun, yang beberapa di antaranya sudah kami peroleh nomor dari admin pemegang akun tersebut dan akan segera kita lakukan penangkapan," kata Lutfi.
Ia menegaskan, saat ini Tim Khusus Pemberantas Judi Online Polresta Bogor Kota tidak hanya menyasar selebgram yang mempromosikan situs serupa, tapi juga akun-akun kelompok pemuda tersebut.
Sebagai contoh, pada Maret 2024, Polresta Bogor Kota menangkap seorang anggota gangster berinisial S yang mempromosikan judi daring lewat akun Instagram kelompoknya.
"Jadi kalau kemarin kita menangkap selebgram perorangan, saat ini kita juga menyasar akun yang sering melaksanakan tawuran atau terlibat keributan di sini. Akan kita lakukan penangkapan kaitan dengan promosi situs judi online," jelasnya.
Di samping itu, Lutfi menegaskan, jejak digital akan selalu bisa terbaca oleh pihak kepolisian.