Terungkap! Duit Judi Online Mengalir ke Gangster di Semarang, Begini Alurnya
Pengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Polisi mengungkap sejumlah gangster di Jawa Tengah menerima aliran dana hasil judi online. Hal itu berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Demikian dikatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. "Ditemukan adanya pembiayaan sejumlah gangster oleh laman judi online" kata Irwan di Semarang, Rabu (23/10).
Pengungkapan berawal dari penangkapan sejumlah anggota gangster beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah anggota gangster yang ditangkap, lanjut dia, merupakan admin media sosial sejumlah gangster.
"Ada tiga admin media sosial. Mereka mendapat aliran dana dari judi online," katanya.
Polisi sendiri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MIS (22) warga Semarang Utara, MAH (19) warga Pedurungan, serta SWA (23) warga Semarang Barat.
Kemudian, sejumlah laman judi online itu bekerja sama dengan tersangka MIB yang selanjutnya disalurkan ke empat kelompok gangster.
Menurut dia, tersangka memperoleh aliran uang sebesar Rp5 juta sampai Rp8 juta per bulan. Uang yang dialirkan tersebut ditujukan untuk pengobatan jika terluka saat tawuran, membeli minuman keras, hingga kebutuhan rekreasi dan pertemuan.
Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp48 juta yang diduga berkaitan dengan aliran dana judi online tersebut.
"Sudah ada bukti, misalnya kebutuhan pengobatan untuk peristiwa duel di Jalan Dr.Cipto beberapa waktu lalu," katanya.
Saat ini, lanjut dia, polisi masih memburu pelaku yang berada di balik peristiwa tersebut. Seperti dikutip Antara.