Fakta Mengejutkan, Ini Rincian SYL Beli Durian Ratusan Juta Rupiah Pakai Uang Kementan
SYL membeli durian seharga Rp18 juta hingga Rp46 juta dari uang rakyat.
Fakta Mengejutkan, Ini Rincian SYL Beli Durian Ratusan Juta Rupiah Pakai Uang Kementan
Sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap fakta mengejutkan bahwa anggaran negara sejumlah Rp44,5 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi SYL sekeluarga.
- Istri SYL Buka Suara Soal Pembelian Durian Musang King Rp46Juta
- Fakta-Fakta Persidangan Ungkap Kelakuan Anak SYL Pakai Uang Kementan
- SYL Soal Beli Durian Rp46 Juta: Keluarga Tidak Suka, Saya Muntah Kalau Sebanyak Itu
- SYL Kerap Minta Anak Buah Belikan Durian Musang King, Harganya Rp18 Juta hingga Paling Mahal Rp46 Juta
Bahkan, terungkap bahwa SYL membeli durian seharga Rp18 juta hingga Rp46 juta dari uang rakyat.
Hal tersebut diungkap oleh mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari Senin (13/5).
Wisnu membeberkan bahwa permintaan durian dari SYL biasanya disampaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Harjanto atau Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi yang kemudian dikirimkan ke kediaman SYL di Widya Chandra.
"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan," ujar Wisnu saat duduk di kursi saksi.
Dalam persidangan itu Jaksa juga menguak daftar pengeluaran berjumlah jutaan rupiah yang ditulis untuk keperluan membeli durian sejak tahun 2021, dengan rentang harga Rp18 juta hingga Rp46 juta.
Di antaranya pada tahun 2021 tepatnya 19 Februari sejumlah Rp21 juta, 18 Juni sejumlah Rp22 juta, 22 Juni sejumlah Rp46 juta, 6 Agustus sejumlah Rp30 juta, 31 Agustus sejumlah Rp27 juta, dan 30 November sejumlah Rp18 juta.
Kemudian di tahun 2022 tercatat Rp25 juta pada tanggal 19 Oktober dan jutaan lagi pada 13 Desember. Daftar yang disebutkan hakim pun dikonfirmasi langsung kebenarannya oleh Wisnu.
"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," tutur Wisnu.
Wisnu menambahkan bahwa satu kotak dapat berisi 5-7 durian yang berjenis Musang King. Namun hal ini langsung ditepis oleh SYL yang saat itu juga hadir di ruang sidang.
"Yang pertama, saya punya keluarga itu istri anak-anak, cucu, tidak suka durian Bapak. Bahkan enggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah," kata SYL.
"Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tapi silakan, saya akan coba tuangkan dalam pleidoi atau nota pembelaan saya. Tidak ada, bahkan muntah (kalau sebanyak itu)," pungkasnya.
Reporter magang: Alma Dhyan Kinansih