Fakta mengejutkan kasus bos First Travel, utangnya capai Rp 654 M
Fakta baru justru terungkap. Ternyata utang dua orang itu menumpuk. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari penyidikan sementara, First Travel ternyata juga memiliki utang sekitar Rp 24 miliar. Ada juga utang ke seseorang Rp 80 miliar.
Bareskrim Polri dan Kementerian Agama membuka posko 'Crisis Center' dalam kasus First Travel. Sejak dibuka dua hari lalu, posko tersebut sudah menerima 500 orang yang mengadu. Diprediksi jumlah ini akan terus bertambah.
Hasil penyelidikan kepolisian, dari 70 ribu jemaah yang mendaftarkan diri dan membayarkan uang perjalanan umrah, baru 35 ribu jemaah yang diberangkatkan. Diperkirakan First Travel telah mengantongi uang jemaah Rp 550 miliar.
Polisi telah menyita beberapa aset yang dimiliki bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Penelusuran masih dilakukan karena pasangan suami istri itu mengaku tak tahu kemana larinya uang-uang tersebut.
"Kita masih pendalaman karena ini kan banyak sampai dia mengatakan 'waduh saya lupa, gak tau kemana saja'. Ini yang masih kita petain satu per satu kemana," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di acara pemusnahan barang bukti di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (15/8).
Fakta baru justru terungkap. Ternyata utang dua orang itu menumpuk. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari penyidikan sementara, First Travel ternyata juga memiliki utang sekitar Rp 24 miliar. Utang itu untuk membayar penginapan para jemaah.
"Ada hotel di Mekkah dan Madinah, itu melapor ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Polisi telah menyita empat mobil, rumah mewah di Sentul City serta beberapa buku tabungan. Tetapi, Herry menjelaskan kalau barang pribadi tersangka sudah menjadi jaminan atas utangnya. Untuk tabungan dari 8 rekening, hanya 1 rekening yang berisi saldo. Jumlahnya hanya Rp 1,3 juta.
"Jumlah harta, rumah, mobil dan kantor itu dijaminkan karena utang," katanya.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
Andika dan Anniesa juga berutang ke seseorang yang tak disebutkan namanya oleh polisi. Bahkan, nominalnya lebih besar. "Dia ini masih ada utang sama orang Rp 80 miliar," kata Herry.
Dalam hal ini, Herry belum dapat memastikan utang itu berkaitan atau tidak dengan calon jemaah haji umroh First Travel. Polisi masih menyelidiki temuan tersebut.
Adik Anniesa, Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan yang menjabat sebagai direktur keuangan sudah dijadikan tersangka. Usai ditetapkan sebagai tersangka, aset milik Kiki diamankan, seperti rumah dan lima mobil. Adapun satu mobil rental sempat diamankan, namun sudah dikembalikan.
"Iya membantu tindak pidana tipu gelap ini, terus nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," kata Kanit 5, Subdit 5 Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP M. Rivai Arvan.
Saat ini ketiganya sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang berada di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga:
Korban First Travel: Ngumpulin uang 4 tahun, nunggu 2 tahun tak kunjung berangkat
Jadi tersangka penipuan, adik bos First Travel ditahan di Polda Metro
Bantu gelapkan uang jemaah, alasan adik bos First Travel jadi tersangka
Bos First Travel berutang Rp 80 M, aset yang disita ternyata dijaminkan
Pemerintah akan kaji aturan biaya minimum untuk umrah
Sudah 1.250 calon jemaah mengaku menjadi korban First Travel
Geledah 'istana' bos First Travel, polisi sita 9 airsoft gun