Fatia Maulidiyanti: Tidak Ada Kata Penjahat Dimaksudkan untuk Luhut
Hal itu dikatakan Fatia saat menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah bahwa kata penjahat yang dimaksudkan untuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak sesuai dugaan sang menteri.
Hal itu dikatakan Fatia saat menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Annisa Pohan dan Aira berziarah? 2 Momen ini baru-baru ini dibagikan oleh Annisa Pohan di akun Instagram pribadinya.
"Terkait kata penjahat tidak ada sama sekali merujuk kata penjahat yang dimaksud terhadap sodara Luhut," ujar Fatia.
Penjelasan Fatia
Fatia yang saat ini berstatus sebagai terdakwa menjelaskan bahwa kata penjahat yang dimaksudkan merujuk pada perusahaan-perusahaan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
"Tidak ada sama sekali kaitan kata penjahat kepada Luhut, tetapi ke perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua," sanggah Fatia lagi.
Selain itu, dia turut menanggapi adanya keterlibatan Luhut dalam pertambangan di Papua bawa semua itu berdasarkan hasil riset serta sudah diserahkan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya punya beberapa poin. Pertama terkait kata-kata Anda bisa dibilang bermain, itu adalah pada riset dan bukan menyasar personal. dan dalam riset tersebut itu sudah ada keterangan-keterangan sumber-sumber data yang didapatkan itu sudah diberikan kepada majelis, JPU dan sumber-sumber surat perusahaan lain. dalam riset tersebut meminta banyak keterbukaan informasi publik terkait apa yang terjadi di Papua," jelas dia.
"Kedua bahwa apa yang dibicarakan di YouTube tersebut tidak bisa terpisah dari kepentingan publik dan juga merupakan tujuan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kajian tersebut untuk menjalankan fungsi sebagai watchdog," sambungnya.
Video yang Dinilai Mencemarkan Nama Baik Luhut
Sebelumnya, Fatia Maulidiyanti diundang oleh Haris Azhar ke akun YouTube pribadinya sebagai bintang tamu dalam video YouTube berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, keduanya dinilai oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah mencemarkan nama baik Luhut Pandjaitan.
"Bahwa dalam video tersebut terdapat dialog atau percakapan antara Fatia Maulidiyanti bersama Haris Azhar dengan durasi 26 menit 51 detik," kata Jaksa Penuntut Umum di sidang dakwaan tersangka Fatia-Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).
Jaksa menguraikan kata-kata yang diucapkan Fatiah Maulidiyanty pada menit ke 14:23 sampai dengan menit ke-14:33. Berikut petikan percakapannya:
"Nah kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki saham oleh salah satu pejabat kita," kata Fatia Maulidiyanti.
"siapa," tanya Haris Azhar.
"Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan," ujar Fatia Maulidiyanti
"LBP the lord. The Lord," kata Haris Azhar.
"Lord Luhut," ujar Fatia Maulidiyanti.
"Ok," jawab Haris Azhar.
"Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia Maulidiyanti.
Jaksa menerangkan, pada menit ke 18.00 sampai dengan menit ke-21.00 terdapat perkataan Fatiah Maulidiyanty yang menyatakan sebagai Luhut Binsar Pandjaitan 'penjahat'.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
(mdk/gil)