Ferdy Sambo Dipecat, DPR Tunggu Bersih-Bersih Jenderal Sigit di Internal Polri
Pemecatan Sambo juga menjadi langkah awal untuk memberikan sanksi kepada anggota Polri lain yang terlibat.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai pemecatan Irjen Ferdy Sambo berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri merupakan upaya menyingkirkan hambatan penanganan kasus kematian Brigadir J. Sebab, bila Sambo masih berstatus perwira tinggi akan menjadi hambatan dengan pengaruhnya.
"Saya melihat pemecatan di awal proses ini adalah bagian dari upaya menyingkirkan hambatan-hambatan dalam penanganan kasus. Jika Sambo masih berstatus sebagai perwira tinggi Polri tentu dapat menjadi hambatan karena masih memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap orang-orang yang terlibat," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (26/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Pemecatan Sambo juga menjadi langkah awal untuk memberikan sanksi kepada anggota Polri lain yang terlibat. Diharapkan dengan ini akan dilakukan pembenahan internal.
"Pemecatan Sambo oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri merupakan langkah awal dari proses pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tentu proses ini akan terus berlanjut baik pidananya, pelanggaran etiknya bahkan selanjutnya akan diikuti dengan pembenahan," jelas Taufik.
Politikus NasDem ini berharap pemecatan Sambo dapat membangun optimisme publik bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius menuntaskan kasus penembakan Brigadir J dan mampu menjawab keraguan publik.
"Tentunya langkah-langkah berikutnya dan kesungguhan untuk menangani kasis ini dapat terus perlahan membangkitkan kepercayaan publik," ujar Taufik.
Ditunggu juga langkah Kapolri Sigit melakukan pembenahan internal. "Kita juga akan menanti langkah pembenahan yang dilakukan Kapolri, khususnya reformasi kultural, seiring dengan penuntasan kasus ini," pungkas Taufik.
Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hasil sidang etik memutuskan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat sebagai anggota Polri.
"Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang saat membacakan putusan di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) dini hari.
(mdk/tin)