Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas
Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.
Penangkapan buronan mantan wali kota, Alice Guo membuat kerjasama antara Indonesia dengan Filipina semakin erat. Termasuk, rencana untuk menyerahkan Buronan Narkoba Gregor Haas ke Polri.
"Yang paling penting Pemerintah Filipina sudah komit dan disampaikan langsung Ke Polri dan BNN," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti saat dihubungi, Jumat (6/9).
- Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses
- Menag Harap Paus Fransiskus Melihat Keberagaman di Indonesia Terjaga Dengan Baik
- KY Periksa 3 Hakim Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
- Persiapan Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Peserta Misa di GBK Sedang dalam Tahap Verifikasi
Meski demikian, Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia. Sebab, Gregor adalah Warga Negara Australia bukan WNI sehingga dibutuhkan proses pengurusan dokumen dan lainnya.
"Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung deportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lain-lain," kata Krishna.
Oleh sebab itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini memastikan otoritas Filipina saling support terkait penanggulangan masalah kejahatan internasional termasuk negosiasi Gregor Haas agar diadili di Indonesia.
Di mana Gregor Hass adalah warga negara Australia yang menjadi Indonesia salah satu pengedar besar di wilayah Indonesia. Setelah diketahui, sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Gregor adalah buronan interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah Kejahatan Internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terimakasih kepada Polri yang telah membantu pihaknya dalam mencari Alice Guo untuk menindaklanjuti proses hukumnya.
"Semua yang kami perlukan sekarang adalah memastikan prosesnya lancar. Saat ini kami sudah memiliki (membawa) Alice. Tentu saja, kami memiliki beberapa proses yang harus diikuti. Sekarang kami harus mengikuti proses yang harus dilakukan," kata Benjamin.
Perlu diketahui jika Alice Guo hari ini akan segera dideportasi dari Indonesia sore ini untuk menjalani proses hukum. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Mantan Wali Kota Bamban berhasil ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/9) kemarin.
Dimana Alice Guo, dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia. Sebagaimana dikutip dalam laporan The Guardian yang dikutip Rabu (4/9/2024).