Firli Bahuri: Peran Serta Kejagung Mutlak Dibutuhkan KPK Berantas Korupsi
Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum, mengingat hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan bisa tidaknya suatu kasus diajukan ke pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan peran serta Kejaksaan Agung (Kejagung) mutlak dibutuhkan KPK untuk memberantas korupsi. Menurut Firli, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tidak mungkin dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewajibannya berdasarkan undang-undang maupun peraturan yang berlaku.
"Peran serta dan sinergitas seluruh eksponen bangsa antikorupsi khususnya lembaga penegak hukum, salah satunya Korps Adhyaksa mutlak dibutuhkan KPK," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/7), memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Siapa yang menduga Firli Bahuri terlibat dalam kasus dugaan pemerasan? Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat mendesak Polda Metro Jaya bisa menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Sebagai pengendali proses perkara, dia mengatakan Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum, mengingat hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan bisa tidaknya suatu kasus diajukan ke pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana.
"Kami sangat bersyukur sejak awal KPK berdiri, Kejaksaan Agung telah mengirimkan putera puteri terbaik Korps Adhyaksa yang menjiwai 'roh' Trapsila Adhyaksa untuk maju bersama insan KPK dan segenap elemen bangsa antikorupsi dalam Perang Badar memberantas korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di bumi pertiwi," ujar dia.
Dia mengatakan insan Korps Adhyaksa yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adyaksa, tentunya akan bekerja profesional dan menjaga marwah Adhyaksa di manapun mereka bertugas, khususnya di KPK.
"Sudah tidak terhitung lagi, insan KPK yang berasal dari Korps Adhyaksa tampil terdepan saat menangani kasus korupsi, kejahatan kemanusiaan yang penuh risiko bukan hanya bagi dirinya, namun juga keluarga dan sanak famili di rumah," kata Firli.
KPK pun, lanjut Firli, sangat mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung terkait perayaan Korps Adhyaksa yang diisi dengan aksi kegiatan antikorupsi di antaranya dengan melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama Kejaksaan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di berbagai wilayah.
"Hal ini jelas menunjukkan totalitas pengabdian Korps Adhyaksa bagi NKRI dengan semangat antikorupsi untuk bersama-sama memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa di negeri ini yang harus kami akui masih di bayang-bayangi oleh laten korupsi," tandasnya.
Baca juga:
KPK Duga Ada Pembahasan Memperlancar Pengadaan Tanah DKI yang Berujung Korupsi
Hormati Putusan Ombudsman Soal TWK Dinyatakan Melanggar, KPK Tunggu Uji Materi di MA
MAKI Sebut Laporkan Soal Laser ke Polisi Jadi Tanda KPK Antikritik
Tim Advokasi Save KPK Nilai Rekomendasi Ombudsman Dapat Gugurkan Hasil TWK
Pimpinan KPK Diminta Ombudsman Buka Hasil TWK Pegawai Usai Ditemukan Maladministrasi
Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran Malaadministrasi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
KPK Panggil Eks Penyidik Robin Terkait Suap Penanganan Perkara