FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Sebanyak enam tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan digiring ke ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) lalu.
Hasil OTT tersebut, KPK menahan enam tersangka yang diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
- FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel
- Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel
- KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
- FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
Keenam tersangka tersebut adalah YUL (Kabid Cipta Karya, PUPR Prov Kalsel sekaligus PPK), YUD (swasta), MHD (sopir YUL), AND (swasta), ARS (Staff Cipta Karya, Prov Kalsel), BYG (sopir SOL), AMD (pengepul uang/fee untuk SHB), SOL (Kepala Dinas PUPR Prov Kalsel). Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik KPK turut mengamankan barang bukti. Di antaranya duit diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Para tersangka yang tertangkap tangan itu kini resmi ditahan oleh KPK. Mereka tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan terikat borgol. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Sahbirin menerima suap dari proyek pengadaan barang/jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) miliaran rupiah. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia