Gara-gara Cemburu, Pria di Deli Serdang Pukul dan Gigit Anak Pacarnya
Rasa cemburu membuat Rudiansyah Lubis (32) gelap mata. Dia melampiaskan emosinya dengan menganiaya DK (4), putri kekasihnya. Rudiansyah memukuli dan menggigit DK. Akibatnya, balita perempuan itu mengalami luka memar dan bekas gigitan di sekujur tubuhnya.
Rasa cemburu membuat Rudiansyah Lubis (32) gelap mata. Dia melampiaskan emosinya dengan menganiaya DK (4), putri kekasihnya. Rudiansyah memukuli dan menggigit DK. Akibatnya, balita perempuan itu mengalami luka memar dan bekas gigitan di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, penganiayaan ini terjadi di rumah Nani Triana (27), kekasih Rudiansyah, di kawasan Jalan Kebun Kopi, Marindal, Pasar VI Patumbak, Deli Serdang, Sumut. Polisi akhirnya menangkap Rudiansyah.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu pempek lenggang? Pempek lenggang adalah salah satu varian pempek yang menjadi favorit para pecinta kuliner.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
"Tersangka dibekuk Tim Pegasus Polsek Patumbak di tempat persembunyiannya di kawasan Mariendal I," kata Iptu Budiman Simanjuntak, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Kamis (24/1).
Penganiayaan ini berawal dari kedekatan Nani dengan Rudiansyah. Mereka berpacaran. Dalam hubungan itu, Rudiansyah kerap cemburu melihat Nani dekat dengan lelaki lain.
"Pelaku sering memiliki rasa cemburu kepada ibu korban dan kecemburuan itu dilampiaskan pelaku dengan menganiaya korban," jelas Budiman.
Selain melakukan pemukulan, Rudiansyah sempat mengikat leher korban dan menggantungnya dengan tali pinggang miliknya. Ibu korban yang melihat aksi keji itu lalu melaporkan pelaku ke Polsek Patumbak dengan LP/I/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, pada 22 Januari 2019.
"Kita langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti ikat pinggang yang digunakan pelaku," sebut Budiman.
Rudiansyah masih menjalani pemeriksaan. Budiman mengatakan, pria ini dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP.
Baca juga:
Dianiaya Kekasih, Gadis Cantik di Semarang Lebam Sekujur Tubuh
Bawa Hasil Visum Pengeroyokan, Kader PBB Laporkan Ajudan Yusril ke Polres Jaksel
Kronologi dan Motif di Balik Dugaan Pengeroyokan Kader PBB saat Yusril Pimpin Rapat
Tak Terima Dilempar Sandal, Pemain Kuda Lumping di Kediri Hajar Penonton
41 Warga Kapuas Hulu Penganiaya Pencuri Sarang Walet Didenda Rp 20 Juta Per Orang