Gara-Gara Pria Ini Surat Suara Pilkada Bali & Pilkada Karangasem Ketumpahan Kopi & Rusak
Pria itu mulanya ingin mencoblos, tetapi karena tidak tercatat di DPT diminta datang pukul 11. Dia tidak terima dan mengamuk.
Beredar video seorang pria mengamuk hingga menumpahkan kopi dan membuat surat suara Pilkada Bali rusak dan tak bisa digunakan untuk menyoblos.
Surat suara itu sebelumnya berserakan di lantai TPS tersebut.
- Terungkap, Pemicu Kemarahan Pria di Deli Serdang lalu Tikam Tiga Bocah Membabi Buta Berujung Satu Tewas
- Pilkada Bali 2024: De Gadjah dan Koster Sama-Sama Menang Telak di TPS-nya
- Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak
- Akui Menyesal, Begini Curhatan Pilu Seorang Pria yang Dirawat di RS karena Minum 13 Gelas Kopi Sehari saat Perut Kosong
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede John Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali.
"Itu terjadi di TPS 09, Desa Tianyar itu yang terjadi yang sudah viral di media sosial," kata Jhon di Kantor KPU Provinsi Bali, Rabu (27/11).
Akibat kejadian itu, ada 40 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilkada) Bali yang rusak karena ketumpahan kopi dan 6 surat suara Pilkada Karangasem yang rusak. Surat suara yang rusak atau tertumpah kopi memang belum tercoblos.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari KPU Karangasem, memang ada satu orang hadir ke TPS 09 itu untuk mencoblos. Tetapi, pria tersebut tidak terdaftar sebagai pemilih dan disarankan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk datang kembali menggunakan hak pilih pada pukul 11.00 WITA.
"Yang bersangkutan marah-marah dan emosional sementara bukan ngamuk bahasanya, cuman meja-nya kesenggol. Tetapi karena meja itu berisi kopi maka surat suara tertumpah kopi," katanya.
Namun menurutnya, untuk pencoblosan dan pemungutan suara di TPS 09 di Desa Tianyar tetap berjalan dengan menggunakan sisa surat suara.
"Tetap dilanjutkan dengan menggunakan sisa surat suara yang ada. Dan tingkat partisipasi di situ laporan terakhir sampai pukul 13.00 WITA memang tidak semua pemilih hadir. Jadi surat suaranya tidak ada kekurangan, jadi setelah kita sisihkan yang rusak jadi bisa terpakai bagi pemilh-pemilih yang lain," ujarnya.
Sementara, untuk pria yang ngamuk tersebut tidak diamankan karena tindakannya tidak preventif dan permasalahannya telah diselesaikan.
"Saya kira tindakannya tidak preventif yah. Yang jelas KPU dan Bawaslu Karangasem langsung ke lokasi langsung meminta keterangan agar clear permasalahannya karena apa jadi kita tau," ujarnya.