Gara-Gara Tak Dipinjami Rp700 Ribu, Seorang Pria Bunuh Teman
Pelaku membunuh korban dengan cara mengambil pisau dapur. Selanjutnya, pelaku menusukkan pisau tersebut ke leher korban.
antara korban dan pelaku memiliki hubungan kerja sejak 2013. Pelaku sempat mendatangi toko korban untuk meminjam uang Rp700 ribu.
Gara-Gara Tak Dipinjami Rp700 Ribu, Seorang Pria Bunuh Teman
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap fakta penemuan mayat bernama Bakri Haidar di sebuah toko Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (6/7) malam. Bakri ditemukan tewas setelah dibunuh oleh temannya.
- Tega! Pria di TTU NTT Ajak Teman Bunuh Istrinya
- Ganjar Disekakmat Mahasiswa UI soal Capres Petugas Partai, Singgung Pernah 'Digebuki' Teman Sendiri
- Kesal Utang Susah Ditagih, Kades di Pinrang Ajak 2 Temannya buat Onar di RS & Pukuli Penjaga Pasien
- Tak Habis Pikir, Ini Potret Terakhir Kemesraan Ibu Muda yang Digorok Suaminya
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, Bakri Haidar merupakan korban pembunuhan. Ridwan membeberkan, terdapat luka pada leher Bakri yang diduga akibat penganiayaan.
"Ada luka di bagian leher, sehingga kita melaksanakan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Ternyata mayat tersebut diduga dianiaya hingga meninggal dunia," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (7/7).
Setelah melakukan pendalaman, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku yakni inisial RHB (34). Pelaku ditangkap di Kabupaten Takalar, Sulsel. "Ditangkap di Takalar, di mana pelaku mau melarikan diri. Pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga kita beri tindakan tegas," kata Ridwan. Ridwan mengungkapkan antara korban dan pelaku memiliki hubungan kerja sejak 2013. Sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, pelaku sempat mendatangi toko korban untuk meminjam uang sebesar Rp700 ribu. "Pelaku datang ke toko korban mau pinjam duit sebesar Rp700 ribu, namun tidak diberikan. Marah, karena sudah lama berteman lalu tidak dikasih pinjam duit," bebernya.
Ridwan merinci pelaku membunuh korban dengan cara mengambil pisau dapur. Selanjutnya, pelaku menusukkan pisau tersebut ke leher korban.
"Kemudian korban tergeletak dan meninggal dunia. Akhirnya keluarganya yang pertama kali menemukan jasad korban," ungkapnya.
Usai membunuh korban, pelaku mengambil sejumlah barang seperti handphone, rokok dan uang tunai sekira Rp900 ribu.
"Pelaku juga mengambil motor korban. Pasal dikenakan 338 KUHP ancaman 12 sampai 20 tahun penjara," tegasnya.
Sebelumnya, warga Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar penemuan mayat pria yang sudah dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedang pada Kamis (6/7), petang. Sekitar ratusan warga yang penasaran dengan mayat itu mulai berkerumun di depan lokasi penemuan mayat pria tersebut. Sementara, personel Polsek Rappocini dan tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel serta Inafis Polrestabes Makassar yang mengetahui perihal tersebut langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Mayat pria yang ditemukan itu bernama Bakri Haidar (50). Pihak keluarga Bakri yang mengetahui kabar tersebut nampak histeris mengetahui Bakri telah meregang nyawa.
Saat ditemukan, kondisi jasad Bakri dalam posisi tertelungkup di atas tempat tidur toko miliknya. Jasad Bakri sudah dalam kondisi bengkak dan mengeluarkan bau menyengat.
Kerabat Bakri bernama Hajrah (50) mengatakan, pihak keluarga sempat khawatir saat Bakri tidak bisa dihubungi kurun waktu selama dua hari.
"Ditelepon tidak aktif, terakhir ketemu hari Selasa, dua hari tidak aktif. Terakhir ketemu ini sehat-sehat ji, di sini sering sama temannya."
-Hajrah mengakhiri.