Gara-Gara Warisan, Ibu Lumpuh di Bekasi Dilaporkan 5 Anak Kandungnya ke Polisi
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakukan yang kurang enak dari lima anak kandungnya. Seperti diteror dan dipaksa tanda tangan. Perlakuan lima anak Rodiah tersebut terjadi sejak suaminya meninggal dunia.
Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya hanya gara-gara harta warisan. Cerita pilu ini terjadi di Kampung Gudang Hu’ut, RT03 RW03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Ibu bernama Rodiah (72) dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.
Rodiah diantar tiga anaknya ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (29/11) kemarin. Ia datang menggunakan kursi roda karena kedua kakinya lumpuh lantaran penyakit stroke.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Di mana lokasi razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Apa yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/11) ? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
Rodiah tak menyangka anak kandungnya yang telah ia besarkan telah melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh ia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 m2.
"Sakit saya Sonya (anak pertama Rodiah), ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan. Katanya ibu gadein tanah sebesar Rp500 juta," katanya, Kamis (2/12).
Diteror Sejak Suami Meninggal
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakukan yang kurang enak dari lima anak kandungnya. Seperti diteror dan dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Perlakuan lima anak Rodiah tersebut terjadi sejak suaminya meninggal dunia. Bahkan kata dia, saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga suaminya, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi sama Sopyana," ucap Rodiah sambil menangis.
Selain fisik yang sudah menua dan sakit-sakitan, Rodiah juga kini trauma. Ia seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Ia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.
"Ibu mah pasrah udah mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," ucap Rodiah sambil mengusap air matanya.
Berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan oleh anak pertamanya Sonya Susilawati dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan.
Baca juga:
Warga Kabupaten Bekasi Diimbau Ikut Reuni Alumni 212 Secara Virtual
Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tahun Depan Rp100 Miliar
Gedung Islamic Centre Bekasi Mangkrak 9 Tahun Jadi Tempat Uji Nyali
Kabupaten Bekasi Diinstruksikan Kemenkes Waspadai Varian Omicron
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kembali Naik, Status PPKM Meningkat ke Level 2
Hilangkan Jejak, Alasan Pelaku Mutilasi di Bekasi Buang Jasad Korban Terpisah