Gay di Depok ngaku polisi gadungan peras korban jutaan rupiah
Guna mendukung penampilannya sebagai polisi, pelaku bahkan memakai baju 'Turn Back Crime'
Seorang polisi gadungan diamankan Polresta Depok di kawasan Kelapa Dua, Depok. Pelaku diketahui bernama Andriawan (38), mengaku menjabat sebagai kanit jatanras berpangkat komisaris. Parahnya, pelaku merupakan penyuka sesama jenis alias gay.
Modusnya, dia memperkenalkan diri sebagai perwira polisi. Setelah korban terpedaya, dia meminjam uang pada korban. Namun, dia dan korbannya juga terlibat percakapan berbau mesum. Dalam komunikasi di ponsel pelaku terdapat percakapan ajakan berhubungan badan dan saling kirim foto tak senonoh.
Dari salah satu korbannya, Andriawan berhasil mendapatkan satu unit ponsel dan uang Rp 2,5 juta. Uang itu dengan mudah didapatnya karena korban merasa senang dengan pelaku. "Dia suka sama saya. Terus saya coba minta uang dan dikasih," kata Andriawan, Sabtu (16/7).
Selain itu pelaku juga menyamarkan identitasnya. Dia memakai identitas palsu untuk menghilangkan jejak. Akibat perbuatannya dia mendekam di sel Polresta Depok. Dia dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun.
"Dia juga memakai identitas palsu," kata Wakil Kasat Reskrim Polresta Depok AKP Firdaus.