Geger temuan jantung dan hati manusia, ternyata korban dimakan buaya
Geger temuan jantung dan hati manusia, ternyata korban dimakan buaya. Warga Desa Sedang, Kecamatan Suak Tape, Banyuasin, Sumatera Selatan, geger dengan penemuan jantung dan hati manusia yang terbungkus baju & celana robek di pinggir sungai. Ketika diselidiki, organ tubuh itu milik salah seorang warga kampung setempat.
Warga Desa Sedang, Kecamatan Suak Tape, Banyuasin, Sumatera Selatan, geger dengan penemuan jantung dan hati manusia yang terbungkus baju dan celana robek di pinggir sungai. Ketika diselidiki, organ tubuh itu milik salah seorang warga kampung setempat bernama Arkoni (65) seorang petani yang tewas diterkam buaya.
Identitas itu diketahui setelah korban dinyatakan hilang saat mengikat kayu gelam bersama dua rekannya di Muara Limau sekitar empat kilometer dari lokasi penemuan, Sabtu (25/2) pagi. Mereka kemudian ke tengah sungai mengunakan perahu.
Begitu berada di tengah sungai, korban langsung diterkam buaya. Dua rekannya tak bisa berbuat banyak dan hanya melihat gelembung-gelumbung kecil di permukaan air. Kedua saksi pun kembali ke kampung untuk menemui kepala desa setempat. Warga pun melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, namun tak membuahkan hasil.
Selang tiga jam kemudian, warga menemukan jantung dan hati yang terbungkus celana dan baju di pinggir sungai. Ternyata, kedua organ itu milik korban.
Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi mengungkapkan, dari keterangan kedua saksi, korban berteriak 'ya Allah' saat diterkam buaya. Dalam waktu cepat, tubuhnya dibawa hewan reptil itu masuk ke air.
"Korban dimakan buaya waktu mengikat kayu gelam di sungai. Hanya jantung dan hatinya yang ditemukan warga, lokasinya sekitar empat kilometer dari lokasi," ungkap Andri, Senin (27/2).
Selanjutnya, potongan organ tubuh korban tersebut dibawa keluarga untuk dimakamkan. Andri mengimbau warga lebih hati-hati saat beraktivitas di lokasi karena disinyalir masih banyak buaya berkeliaran di sungai itu sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.
"Kita imbau jauhi kontak fisik dengan makhluk ganas seperti buaya, termasuk harimau. Jangan melakukan aksi melanggar undang-undang saat menemukan buaya atau hewan dilindungi lain," tutupnya.