Gunakan Narkoba, Narapidana Lapas Lubukbasung Terancam Batal Terima Remisi
Hendra mengakui, mengusulkan remisi tahap pertama pada Ramadan tahun ini sebanyak 136 orang warga binaan dan dua orang positif. Sementara remisi tahap kedua 60 orang warga binaan yang diusulkan dan enam orang positif.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat membatalkan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan bagi warga binaan yang positif mengonsumsi narkotika.
Kepala Lapas Klas II B Lubukbasung, S Hendra Budiman mengatakan, pembatalan pemberian remisi itu juga akan dilakukan saat HUT RI atau remisi umum.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Kita akan membatalkan pemberian remisi setelah dilakukan tes urine, apabila sudah terlanjur diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/5).
Selain tidak memberikan remisi, warga binaan itu juga ditahan di sel khusus dan tidak diperbolehkan dikunjungi oleh pihak keluarga.
"Ini bentuk sanksi tegas yang kita berikan bagi warga binaan yang positif mengonsumsi narkotika," tegasnya.
Hendra mengakui, mengusulkan remisi tahap pertama pada Ramadan tahun ini sebanyak 136 orang warga binaan dan dua orang positif. Sementara remisi tahap kedua 60 orang warga binaan yang diusulkan dan enam orang positif.
"Ini berdasarkan tes urine yang kita lakukan bagi seluruh warga binaan yang diusulkan menerima remisi pada Idul Fitri 1440 Hijriah. Tes urine itu dilakukan di Lapas Klas II B Lubukbasung dengan melibatkan tim medis," jelasnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Lapas Klas II B Lubukbasung, dia mengungkapkan, pihaknya meningkatkan pengawasan kepada barang bawaan keluarga yang akan membesuk warga binaan. Serta melakukan patroli di sekitar ruangan.
Selain itu tidak memperbolehkan membawa telepon genggam, tidak menerima paket untuk warga binaan di luar jam kerja, melakukan razia telepon genggam setiap saat dan lainnya.
"Kita juga memindahkan warga binaan ke Lapas lain setelah mereka melakukan kesalahan," tutupnya.
Baca juga:
Biarkan Dua Napi Nyabu, Kalapas Samarinda Akan Disanksi
Menkum HAM Bedol Desa Semua Petugas Lapas Hinai Langkat Buntut Kerusuhan Napi
Narkoba Jenis Baru Diselundupkan Dalam Kemasan Susu ke Lapas Depok Pesanan Napi
Bisnis Narkoba dari Balik Tembok Penjara, Emon Punya Kekayaan Rp3,2 miliar
2 Napi Nyabu di Rumah Pribadi, Kalapas IIA Samarinda Diperiksa Petugas