Guru JIS diperiksa Bareskrim terkait kasus kesaksian palsu
Laporan yang dilayangkan ke Bareskrim didasari keterangan dokter tidak ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual di JIS.
Bareskrim Mabes Polri hari ini memeriksa guru Jakarta Intercultural School (JIS), Neil Bantleman, sebagai saksi atas laporan dari Sisca Tjiong, istri Ferdinant Tjiong yang juga guru JIS.
Siska melaporkan Neil ke Bareskrim pada Rabu (15/4) lalu, terkait dugaan penyampaian keterangan atau kesaksian palsu di bawah sumpah mengenai hasil visum dalam kasus pelecehan seksual di sekolah bertaraf internasional itu.
"Saya menemani klien saya, Neil Bantleman untuk diperiksa sebagai saksi. Kami hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai laporan dari Sisca Tjiong, LP/495/IV/2015/Bareskrim," kata Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Mabes Polri, Jaksel, Senin (21/9).
Penyampaian keterangan, dibuat terlapor tiga orangtua mantan guru JIS saat persidangan guru JIS, Ferdinant Tjiong. Termasuk soal ditemukannya bukti baru seorang dokter yang membuat pernyataan tertulis bahwa dokter yang menandatangani visum ternyata tidak pernah melakukan pemeriksaan medis untuk visum pada korban sodomi.
Hotman menjelaskan, belakangan diketahui tiga terlapor telah melarikan diri keluar negeri yakni Theresia Pipit ke Belgia, Dewi Reich ke Spanyol, dan Oguzkan Akar ke Jerman.
"Sepertinya semua ketakutan apabila terbongkar dugaan rekayasa pengaduan ada dugaan sodomi demi ambisi mendapatkan uang damai US$ 125 juta. Kami ada saksi lain juga (Ibu Doreen Biehle) yang akan membeberkan peranan OC Kaligis yang menyuruh orangtua pelapor guru JIS menciptakan tersangka baru dari guru JIS padahal tidak ada bukti," ujar Hotman.
Diketahui, laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri didasari adanya keterangan dokter bedah dan dokter anastesi di Rumah Sakit di Singapura yang telah melakukan bius total dan pemeriksaan anus secara menyeluruh dengan hasil temuan bahwa anus anak normal atau tidak ditemukan tanda-tanda di sodomi.
"Akan tetapi beberapa minggu kemudian dikeluarkan visum untuk anak yang sama oleh oknum dokter-dokter di Indonesia yang juga berprofesi sebagai dokter bedah, namun dengan hasil yang berbeda," ungkap Hotman.
Terkait pelaporan ini, Hotman mengajukan pasal 242 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Ini karena terindikasi adanya dugaan memberikan keterangan palsu di depan persidangan.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
Baca juga:
Kejati DKI kasasi vonis bebas guru JIS
Mantan Jampidsus: Bukti kasus dua guru JIS lemah
Kasasi ditolak, MA kuatkan vonis 4 cleaning service JIS
Komnas PA: Bila bukti lemah, kasus JIS jangan dipaksakan
Putusan bebas guru JIS dinilai sudah tepat
Ahli forensik sebut kasus sodomi di JIS tak pernah ada
LPSK kecewa 2 guru JIS tersangkut pelecehan seks diputus bebas