Hakim sebut Miryam dan Ade Komarudin terbukti terima duit e-KTP
Hakim sebut Miryam dan Ade Komarudin terbukti terima duit e-KTP. Dari sejumlah nama yang disebutkan, Ade Komarudin dan Miryam S Haryani merupakan pihak legislatif yang menjadi pertimbangan hakim sebagai alat bukti adanya pemberian uang oleh terdakwa Sugiharto.
Majelis hakim telah memvonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam vonis tersebut sejumlah pertimbangan dibeberkan majelis hakim, salah satunya nama-nama yang turut menikmati uang kompensasi proyek tersebut.
Dari sejumlah nama yang disebutkan, Ade Komarudin dan Miryam S Haryani merupakan pihak legislatif yang menjadi pertimbangan hakim sebagai alat bukti adanya pemberian uang oleh terdakwa Sugiharto.
"Terdapat pihak yang diuntungkan Miryam S Haryani uang sebesar USD 100.000, Diah Anggraeni uang sebesar USD 500.000, Ade Komarudin uang sebesar USD 100.000," kata hakim anggota Anwar saat membacakan pertimbangan vonis bagi dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Pertimbangan tersebut sebelumnya terkuak dan menjadi fakta persidangan. Pemberian uang ke Ade Komarudin dilakukan di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan proyek e-KTP.
"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di kompleks DPR di seberang rel," jawab Drajat.
Namun adanya pemberian uang tersebut, dibantah Ade. Dia mengaku tidak menerima apapun baik berbentuk uang atau benda semacamnya.
Kini dua terdakwa telah divonis, untuk Irman tujuh tahun penjara dan Sugiharto 5 tahun penjara. Adanya fakta persidangan tersebut lah yang menjadi pertimbangan majelis hakim bahwa benar adanya bagi-bagi uang terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Baca juga:
Dua terdakwa korupsi e-KTP hadapi vonis majelis hakim hari ini
2 Terdakwa kasus e-KTP divonis 7 & 5 tahun bui dan 'dimiskinkan'
Romahurmuziy prihatin Ketua DPR Setya Novanto jadi tersangka e-KTP
Pimpinan DPR minta pergantian Setya Novanto tunggu keputusan inkrah
Memelas loyalis Setnov agar partai lain tak curi posisi Ketua DPR
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023