Hakim Semprot Sahroni Tidak Tahu Pembagian Sembako Pakai Uang Urunan Pegawai Kementan
Ahmad Sahroni yang mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan bagi-bagi sembako
- Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono
- Usai Memvonis 10 Tahun Bui, Hakim Ungkit Urunan Pegawai Kementan untuk Biayai Kehidupan Keluarga SYL
- Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat
- Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Hakim Semprot Sahroni Tidak Tahu Pembagian Sembako Pakai Uang Urunan Pegawai Kementan
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menegur Bendahara Umum (Bendum) Ahmad Sahroni yang mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan bagi-bagi sembako yang diinisiasi oleh Ketum sayap kanan NasDem Garda Wanita (Garnita) Malahayati, Indria Chuanda Thita Syahrul.
Bagi-bagi sembako itu sempat terungkap di persidangan gratifikasi dan pemerasan SYL. Mulanya kegiatan Bagi-Bagi sembako di 34 Provinsi dikoordinir oleh Staff Khsusus SYL Joice Triatman.
Sahroni mulanya menjelaskan kalau kegiatan Bagi-Bagi sembako oleh Garnita Malahayati tidak harus melulu menunggu perintah Ketum NasDem Surya Paloh. Alhasil kegiatan itu hasil inisiatif dari Garnita Malahayati.
Hal itu dijelaskan Sahroni ketika dihadirkan menjadi saksi untuk sidang perkara korupsi SYL dkk.
"Jadi saya jelaskan Yang Mulia, tidak selalu ketum (Surya Paloh) memerintahkan secara lisan ataupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah tanggungjawab ketum sayap partai," jelas Sahroni di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
"Faktanya kan gitu, apakah saudara mengetahui atau pengurus partai mengetahui kepada Garnita ini untuk memberi semabako kepada kepada 34 provinsi?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.
Pontoh berpendapat harusnya kegiatan yang ketua oleh Chuanda yang merupakan anak SYL harusnya diketahui oleh pengurus partai. Sebab bagi-bagi sembako menjadi benefit juga untuk partai itu sendiri.
Hanya saja dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu selama kegiatan itu baik tidak ada alasan untuk menghentikannya. Namun Sahroni tidak membenarkan apabila pada akhirnya kegiatan bagi-bagi sembako oleh Garnita Malahayati menggunakan uang negara.
"Izin Yang Mulia, kami sebagai pengurus partai tidak tahu asal muasal yang dilakukan oleh sayap partai, apalagi terkait dengan fasilitas yang diberikan 34 provinsi tersebut," ujar Sahroni.
"Selama dalam proses kebaikan yang dilakukan ketum sayap partai dari uang pribadi kita bantu Yang Mulia. Tapi kalau uangnya itu entah dari mana apalagi dari fasilitas negara itu pasti kita larang Yang Mulia," sambung dia yang menegaskan.
Ketika Pontoh mengatakan kegiatan bagi-bagi sembako juga diterima oleh pengurus partai di daerah dan memakai atribut.
Kemudian, ketika Pontoh menanyakan asal muasal dana pembagian sembako itu, Sahroni juga mengaku tidak tahu.
Sebab dana sembako itu tersebut merupakan hasil urunan ASN di Kementerian Pertanian yang diminta oleh SYL lalu berkoordinasi dengan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
"Sama, melapor ke pak menteri, pak menteri berkoodinasi dengan Kasdi Subagyono sebagai Sekjen, Kasdi mengarahkan Dirjen-dirjen yang lain yang membidangi itu, itulah sumber dananya sumber dananya. Sampean berhasil!" tegur Rianto ke Sahroni.
"Saudara tidak tahu ya 200 kotak itu?" Rianto kembali bertanya.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sahroni.