Hakim Ultimatum Eks Pejabat Bank Panin untuk Jujur di Persidangan
Ultimatum itu, diterima Marlina ketika hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pajak atas terdakwa Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Wawan Ridwan dan mantan pemeriksa pajak madya Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak.
Hakim Ketua Fahzal Hendri melayangkan ultimatum peringatan kepada mantan Kepala Biro Administrasi Keuangan PT Panin Bank 1998-Juni 2020, Marlina Gunawan untuk memberikan keterangan yang jujur saat persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Ultimatum itu, diterima Marlina ketika hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pajak atas terdakwa Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Wawan Ridwan dan mantan pemeriksa pajak madya Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Kapan Yani Kabul mulai menukar sampah di bank sampah Pandu Sirkaya? Warga Kelurahan Tambakreja, Kabupaten Cilacap itu,menjadi nasabah bank sampah Pandu Sirkaya sejak tahun 2017.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Apa yang ditukarkan warga Tambakreja dengan sembako di bank sampah Pandu Sirkaya? “Sampah yang dibawa ini seperti plastik, dus, terus kantong besar. Sampah itu bisa ditukarkan langsung. Kalau seharga Rp16 ribu bisa ditukarkan dengan minyak, sabun cuci, sabun mandi, dan sebagainya,” kata Yani Kabul dikutip dari Liputan6.com.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
Berawal dari cecaran hakim kepada Marlina yang sampai saat ini menjabat sebagai Chief Financial Officer PT Panin Bank, terkait ihwal Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Pajak tahun 2016 yang harus dibayarkan, untuk kemudian mendatangi Kantor Direktorat Pajak.
"Berapa kali datang?" tanya Ketua Hakim Fahza
"Saya tidak ingat," ujar Marlina.
"Ada pesan-pesan khusus baik dari Mukmin Ali Gunawan (pemilik Bank Panin), maupun saudara sendiri selaku kepala biro supaya pajak ini dimainkan dikit supaya bayar tidak terlalu? Ada nggak?" tanya Fahzal.
"Tidak ada yang mulia," jawab Marlina.
Lantas, Fahzal mengkonfirmasi terkait peran Veronika Lindawati Komisaris PT Panin Investment, yang diberikan kuasa untuk mengurus persoalan SPHP Pajak Bank Panin.
"Apakah ada keterlibatan Veronika Lindawati?" tanya Fahzal.
"Tidak ada pak," singkat Marlina
Mendengar jawaban itu, Fahzal lantas memperingati Marlina agar berikan keterangan terus terang terkait peran dari Veronika Lindawati. Pasalnya, diketahui dalam dakwaan, pihak Bank Panin sempat ajukan keberatan atas pajak Rp900 miliar sehingga berkurang menjadi kurang lebih Rp303 miliar.
"Saudara yang benar saja ngomongnya? Ada nggak?" tanya kembali Fahzal.
"Itu penah, bertemu dengan saudari Lindawati," ujarnya.
"Jangan tutup-tutupi, jangan menutup-nutupi. Saudara menutupi nanti saudara yang kena Pasal 21. Hati-hati saudara ngomongnya nggak perlu ditutupi-tutupi apa yang terjadi diterangkan. Oke. Ada enggak veronica berperan di dalam pengurusan pajak itu?" cecar Fahzal kembali.
"Kalau berperan tidak yang mulia, tidak ada," ujar Marlina.
"Yang benar saudara?" tanya Fahzal.
"Ya, saya cuman titip kebetulan cerita," singkat Marlina.
Usai dicecar perihal proses SPHP pajak Bank Panin, kemudian Hakim Ketua Fahzal kembali mengkonfirmasi terkait perintah yang diterima Veronika dari Marlina. Dimana, Veronika yang hadir sebagai saksi juga mengungkap jika perintah tersebut terkait kendala teknis yang dialami selama proses pengurusan SPHP.
"Iya (minta bantuan pengurusan pajak), Ibu Marlina kalau Linda ke kantor pajak kenapa email tidak direspons, telepon tidak direspons itu gimana biar bisa direspons. Saya bilang iya, kalau kesana saya bantu, kalau saya ada perlu, sekalian saya bantu. Terus saya tanya siapa sih tim pemeriksa," jelas Veronika sembari tirukan percakapannya dengab Marlina.
"Ke bank Panin kepentingan apa?" tanya Fahzal.
"Saya kadang kesana, soalnya saya dulu pernah kerja. Saya masih punya teman saya kesana kadang ke banknya ngambil duit, kadang saya ketemu teman janjian makan siang," jawab Veronika.
Setelah itu Veronika menjelaskan jika permintaan dari Marlina kepada dirinya berkaitan pengurusan pajak Bank Panin. Kemudian berkomunikasi dengan empat orang lainnya yaitu; Wawan Ridwan; Alfred Simanjuntak; Febrian; Yulmanizar yang merupakan tim pemeriksa pajak.
"Sekitar Juni (2018) ke kantor DJP. tapi saya ditolak. Tanyain (soal pajak Bank Panin)," kata Veronika.
Adanya perintah yang diterima Veronika, lantas membuat Hakim Ketua Fahzal kembali mengeluarkan peringatan kepada Marlina untuk memberikan keterangan yang jujur sebagai saksi dalam persidangan ini.
"Benar minta tolong minta tolong dia (Veronika)?" tanya Fahzal ke Marlina.
"Benar," singkat Marlina.
"Kenapa tadi saya tanya kok enggak, tadi saya tanya saudara kenapa bilang enggak, enggak minta tolong pihak lain. Ternyata saudara minta tolong ke Veronika, makanya kami sudah periksa ini semua Bu, dalam perkara yang lain,
makanya jangan bohong-bohong," tegas Fahzal.
Fahzal pun memperingatkan kepada Marlina terkait ancaman Pasal 21 KUHAP karena dia dianggap menutup-nutupi sehingga dapat dilakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut pemeriksaan.
"Saya tahu ceritanya semua ini. bohong itu jangan tanggung-tanggung. kalau mau sulit, sulit aja sendiri. Bisa saja kok, perintah penuntut umum keluarkan penetapan sidik itu orang Pasal 21," ujarnya.
"Sudah banyak itu yang disidik sebagai korban, bohong itu gawat itu. Kami memutus jadi salah kalau saudara bohong. oke. Barusan belum 5 menit yang lalu saudara ngomong tidak ada, ternyata minta tolong sama ini kan. Itu salah satunya, makanya yang lain saya ingatkan ngomong aja yang benar," sambungnya.
Adapun dalam sidang kali ini, selain Marlina dan Veronika. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya yaitu; Eks karyawan Panin Bank, sekarang karyawan Dana Pensiun Karyawan Panin Bank, Tikoriaman; Staf Pajak Panin Bank, Hendi Purnawan; serta Staf Pajak Panin Bank, Edryoko Dwi Hardono.
Baca juga:
Advokat Lucas Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi dan TPPU Penanganan Perkara MA
KPK Sebut Lucas Terpidana Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Telah Bebas
Kabulkan PK Advokat Lucas, Ini Alasan Majelis Hakim MA
MA Vonis Bebas Advokat Lucas, KPK Sebut Melukai Keadilan Masyarakat
ICW: Putusan PK Advokat Lucas Menambah Catatan Kelam Lembaga Kekuasaan Kehakiman
PK Dikabulkan MA, Advokat Lucas Terpidana Kasus Merintangi Penyidikan Bebas