Halau Pemudik, Polisi Tambah Pos Penyekatan di Bali
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali melakukan pengetatan menjelang masa larangan mudik Lebaran 6 hingga 17 Mei 2021. Mereka bahkan menambah dua pos penyekatan untuk menghalau pemudik.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali melakukan pengetatan menjelang masa larangan mudik Lebaran 6 hingga 17 Mei 2021. Mereka bahkan menambah dua pos penyekatan untuk menghalau pemudik.
Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra mengatakan, dengan tambahan dua pos itu, total 7 pos penyekatan yang sudah didirikan di Bali. Dua pos baru berada di Pelabuhan Padang Bai Karangasem, dan Simpang Pejarakan Kabupaten Buleleng.
-
Apa tradisi unik Lebaran yang dilakukan di Lombok, NTB? Di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ada tradisi sambut lebaran yang unik bernama Perang Topat atau perang ketupat.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Siapa saja yang meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Siapa yang merayakan ulang tahun di Bali? Nurah Syahfirah tampil stunning dengan gaun saat dinner bareng Teuku Rafly buat merayakan ulang tahunnya yang ke-32 di Bali.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Apa saja yang bisa dinikmati di Bandung saat Lebaran? Selama liburan Lebaran, kamu tentu dapat menikmati suasana Kota Bandung yang ramai dengan beragam acara festival seni, pertunjukan musik, dan pameran seni. Jika sudah sampai di sini, jangan lupa juga untuk menjelajahi kuliner khas Bandung seperti makanan tradisional Sunda, kue basah, dan kopi lokal yang lezat.
"Total ada tujuh pos penyekatan di Bali, ini dalam rangka antisipasi perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Pusat No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini," kata Indra saat dihubungi, Senin (3/5).
Personel gabungan, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta BPBD, ditempatkan di posko-posko ini. Mereka bersiaga selama 24 jam.
Masyarakat yang akan keluar Bali di masa penyekatan, tidak cukup hanya membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19. Pelaku perjalanan harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Bila tak melengkapi surat atau dokumen itu, petugas yang ada di posko akan meminta kendaraan putar balik."Diminta putar balik untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menindak tegas travel gelap yang mengangkut para pemudik. "Kalau ada nanti kita lakukan tindakan yang tegas kepada mereka. Itu sudah jelas (tidak boleh), kalau travel gelap, bukan mobil umum hitungannya, itu mobil pribadi. Kalau ditemukan kita akan tilang dan kita kandangin mobilnya," tegasnya.
Tujuh posko penyekatan di Bali berada di Simpang Umanyar Kota Denpasar, Simpang Megati Kabupaten Tabanan, Terminal Cekik Kabupaten Jembrana, Simpang 4 Masceti Kabupaten Gianyar, Yeh Malet Kabupaten Karangasem, Pelabuhan Padang Bai, dan Simpang Pejarakan Kabupaten Buleleng.
"Semoga masyarakat tidak mudik, karena sudah sejak awal bulan April kemarin kita sosialisasikan. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan, patuhi anjuran pemerintah, semua demi kebaikan bersama," imbau Indra.
Baca juga:
Ada Larangan Mudik, AirAsia Tetap Layani Penerbangan Domestik
Sriwijaya Air soal Larangan Mudik: Memberatkan Bagi Industri Transportasi
Organda: Travel Gelap Rugikan Pemakai Jasa dan Rusak Ekosistem Transportasi
Kampanye Mudik Sehat dari Rumah Didukung Pemerintah
CEK FAKTA: Tidak Benar Penutupan Gerbang Tol Pejagan, Ini Faktanya
Antisipasi Pemudik, Polisi Dirikan Dua Pos Penyekat di Hargodumilah-Bedoyo