Hamil 4 Bulan, Seorang Janda Laporkan Polisi Beristri ke Propam Polda Jatim
Seorang polisi yang berdinas di Polres Trenggalek dilaporkan seorang perempuan ke Propam Polda Jatim. Ia dilaporkan karena dituding tak mau bertanggungjawab atas kehamilan seorang janda 2 anak yang dipacarinya selama 7 bulan.
Seorang polisi yang berdinas di Polres Trenggalek dilaporkan seorang perempuan ke Propam Polda Jatim. Ia dilaporkan karena dituding tak mau bertanggungjawab atas kehamilan seorang janda 2 anak yang dipacarinya selama 7 bulan.
Perempuan berinisial AT ini diketahui melaporkan seorang polisi berinisial ABS. ABS yang diketahui berpangkat Bripka dan berdinas di Satlantas Polres Trenggalek itu, disebut AT sebagai ayah dari janin berumur 4 bulan yang kini dikandungnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
AT menyebut, dirinya mengenal ABS sudah sejak satu tahun setengah yang lalu. Janda dari seorang polisi yang juga berdinas di Polres Trenggalek itu mengaku, ia baru berpacaran dengan ABS selama 7 bulan, tepatnya pada Maret lalu.
"Maret 2021, hati saya luluh setelah didekati terus menerus. Kedekatan kami sudah seperti suami istri. Bahkan, setiap kali berantem dengan istrinya, dia selalu datang ke rumah saya," ujarnya, Jumat (22/10).
Ia menambahkan, bujuk rayu ABS kerap kali membuainya. Hampir setiap hari ABS tak pernah melewatkan kesempatan untuk bertemu di rumahnya.
"Bahkan kalau waktunya piket jaga malam, dia menghilang dan pulang ke rumah saya. Katanya tidak betah kalau tidak melihat saya. Hingga akhirnya saya hamil," ujar dia.
Kehamilan ini pun, lantas diutarakannya pada Bripka ABS. Awalnya, Bripka ABS berupaya menenangkannya. Namun, ia terkejut saat Bripka ABS menawarkan sebuah pilihan, yakni mengugurkan janin yang tengah dikandungnya tersebut.
"Dia menawarkan untuk membelikan obat penggugur kandungan, dengan alasan ia belum siap dan masih memiliki istri yang sah. Dia terus merayu dan saya terus menolaknya," cerita dia.
Akibat penolakan itu, Bripka ABS mulai tak lagi kelihatan batang hidungnya. Ia bahkan sulit menghubungi Bripka ABS untuk dimintai pertanggungjawaban. Hingga akhirnya, ia pun berupaya melaporkan kelakuan Bripka ABS ke Polres Trenggalek.
"Dia (ABS) selalu mengelak dan banyak alasan ketika saya mintai pertanggungjawaban. Hingga akhirnya saya memberanikan diri lapor ke Polres (Trenggalek)," tukasnya.
Pada laporan pertama, ia sempat dimediasi oleh Polres. Hasilnya, Bripka ABS mau bertanggungjawab dengan menikahinya. Hal itu pun tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang di tandatangani oleh Bripka ABS.
"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.
Janji Bripka ABS rupanya tinggal janji. Karena tak kunjung ada kejelasan, ia pun memutuskan yang bersangkutan ke Propam Polda Jatim. Bukan tanpa alasan, laporannya ke Propam Polres Trenggalek untuk kedua kalinya, tak mendapatkan respon yang serius.
"Saya sudah pernah diperiksa di Polres (Trenggalek) tapi tak pernah ada kejelasan. Untuk itu, saya akhirnya lapor ke Propam Polda Jatim," tandasnya.
Laporan ke Propam Polda Jatim ini pun tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.
"Didalami (Propam) lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," ujarnya.
Baca juga:
Tak Hanya Sanksi Etik, Eks Kapolsek Parigi Terancam Jerat Pidana Persetubuhan
Kasus Asusila Kapolsek Parigi, Iptu IDGN Segera Jalani Sidang Etik
Polda Malut Ambil Alih Kasus Polisi Perkosa Remaja di Polsek
Kekejian Polisi Aipda Roni, Borgol dan Perkosa Wanita di Hotel Lalu Dibunuh di Rumah
HOT ISSUE: Polisi Perkosa Remaja, Bentrok Massa Rizieq Shihab, Covid-19 Meledak di RI
Polda Maluku Utara Pastikan Perlindungan Korban Pemerkosaan Polisi di Polsek