Harimau Sumatera di Riau Dikuliti, Pria 58 Tahun Ditangkap
Petugas mengintai 2 unit sepeda motor, salah satu pengendaranya membawa karung di Jembatan Sungai Aro Kabupaten Kuansing. Petugas lalu mencegat dan berhasil menangkap pelaku BAT.
Seorang pria inisial BAT ditangkap tim gabungan Polda Riau dan BBKSDA Riau. Pria berusia 58 tahun itu diduga terlibat perdagangan kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, pelaku ditangkap pada Minggu (29/8) malam, sekitar pukul 22.00 Wib di Jembatan Aro Jl Sudirman Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Singingi.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang terjadi di Ganting, Sumatera Barat? Terjangan banjir bandang telah meluluhlantakkan rumah-rumah warga di Ganting, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
-
Apa yang mengancam kelestarian Harimau Sumatera di habitat aslinya? Kerusakan ini karena pembalakan liar serta pembukaan hutan untuk lahan perkebunan, " kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman di Banda Aceh, Senin (27/3).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang akan adanya transaksi jual beli kulit harimau sumatera di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, ke Call Center BBKSDA Riau," kata Sunarto, kepada merdeka.com Senin (30/8).
Lalu BBKSDA Riau menghubungi kepolisian untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin Kompol Darmawan bersama petugas BKSDA kemudian melakukan penyelidikan.
Petugas mengintai 2 unit sepeda motor, salah satu pengendaranya membawa karung di Jembatan Sungai Aro Jalan Sudirman Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing. Petugas lalu mencegat dan berhasil menangkap pelaku BAT.
"Pelaku BAT berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri dengan cara terjun dari atas jembatan dan masuk ke dalam kerimbunan semak dalam keadaan gelap," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan, selain menangkap pelaku, tim gabungan Polda Riau dan BKSDA juga berhasil mengamankan barang bukti 1 karung yang di dalamnya berisikan kulit harimau sumatera.
"Selain karung berisikan kulit harimau, juga diamankan barang bukti 2 sepeda motor, 1 ember berwarna abu-abu, 8 botol spritus dalam keadaan kosong dan sebuah parang," ucap Sunarto.
Tersangka dijerat dengan tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit, atau bagian tubuh lain satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d, sesuai dengan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam regulasi itu, berisi bahwa setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
"Pelaku diancam hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," pungkas Sunarto.
Baca juga:
Remaja di Siak Diterkam Harimau, Tubuh Diseret ke Hutan
Tiga Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Selatan
Ada Jejak Harimau di Kebun Sawit Pelalawan, Warga Diimbau Tak Beraktivitas Sendirian
Penyebab 2 Harimau di Ragunan Positif Covid-19 Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Dokter
Melepas Rindu, Intip Momen Wagub Sumut Bertemu Harimau Sumatra yang Pernah Dipelihara
Tak Akan Menular ke Manusia, Ini Kata Ahli IPB Soal Harimau Ragunan Positif Covid-19