Harusnya Belajar Online, 300 Pelajar di Kalteng Diam-Diam Malah Menikah
Orang nomor satu di Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran, mengaku tidak pernah mengira dan terkejut atas kebijakan pembelajaran daring diterapkan di semua tingkatan sekolah di provinsi itu yang berdampak pernikahan dini kalangan pelajar.
Selama sekitar dua tahun tidak pernah datang ke sekolah bersamaan karena pandemi Covid-19 yang mengharuskan banyak kegiatan dihentikan dan berubah menjadi pola daring, rupanya diam-diam dimanfaatkan pelajar di Kalimantan Tengah untuk menikah.
Sekurang-kurangnya terdata 300 pelajar diam-diam menikah, di sela-sela asyik pembelajaran daring dari rumah atau tempat lainnya di sejumlah kabupaten di Kalteng.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Siapa yang berperan dalam menekan angka pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
Orang nomor satu di Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran, mengaku tidak pernah mengira dan terkejut atas kebijakan pembelajaran daring diterapkan di semua tingkatan sekolah di provinsi itu yang berdampak pernikahan dini kalangan pelajar.
Keterkejutan dia itu diungkapkan saat memantau vaksinasi bagi kalangan pelajar di SMKN 1 Pangkalan Bun dan SMAN 1 Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat baru-baru ini.
"Pak Gubernur kapan kami bisa masuk sekolah lagi, sudah terlalu lama ini belajar daring," ucap salah seorang siswi, dilansir Antara, Jumat (22/10).
Pertanyaan itu langsung dijawab sang gubernur, "Ya, kalian bisa segera bersekolah lagi. Pada bulan November ya". Ia seolah tidak ingin lagi bertambah jumlah pelajar melakukan pernikahan dini.
Dalam dua bulan ini, sejak September 2021, terus dilakukan pembahasan secara lintas sektor tentang bagaimana pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera dilangsungkan di tengah pandemi.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 di 13 kabupaten dan kota se-Kalteng terus melakukan pendampingan sekolah-sekolah yang telah menyatakan siap untuk melaksanakan PTM. Sebelum terungkap data pelajar diam-diam melakukan pernikahan selama pandemi, tidak ada bahasan waktu dan ketentuan sekolah di Kalteng bisa melaksanakan PTM.
Bahkan, pihak sekolah tidak pernah memberikan informasi apa pun kepada para siswa dan orang tua/wali murid tentang rencana waktu PTM atau kapan para siswa bisa masuk sekolah lagi.
Seperti disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Syaifudin bahwa PTM terbatas dilakukan secara ketat dan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing sekolah.
"Esensinya PTM di sekolah ini dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ucapnya.
Dalam penerapan PTM, pihaknya masih bersandar pada surat keputusan bersama empat menteri, antara lain terkait dengan jumlah siswa yang dapat hadir secara langsung di sekolah sekitar 50 persen dari total kapasitas.
Akan tetapi, hal itu tidaklah ketentuan baku. Jika suatu sekolah memiliki jumlah siswa yang cukup banyak dan usai dipangkas, dirasa masih berpotensi menyebabkan kerumunan, jumlah siswa yang boleh datang ke sekolah akan kembali dikurangi.
Ia mencontohkan suatu sekolah memiliki sekitar 1.000 siswa, sehingga 50 persennya berarti 500 siswa yang boleh mengikuti PTM. Namun, jika 500 siswa itu masih dianggap berpotensi besar menyebabkan kerumunan, jumlahnya akan kembali dikurangi.
Pentingnya segera dilakukan PTM terbatas dengan penerapan prokes yang ketat di Kalteng, agaknya bukan sekadar bermanfaat mengatasi persoalan hilangnya pengalaman belajar peserta didik karena pandemi. Akan tetapi, juga berguna mengantisipasi terjadinya pernikahan dalam usia dini.
Baca juga:
Viral 'Istriku adalah Guru SMA-ku', Selisih Usia 15 Tahun Tak jadi Masalah
Tekan Pernikahan Dini di Masa Pandemi, Pemerintah Dorong Penguatan Keluarga Berencana
Heboh Calon Mertua Hajar Menantu Saat Akad, Ternyata Ini Penyebabnya
Aksi 'Pengantin' AS Tuntut Diakhirinya Pernikahan di Bawah Umur
Aparat Mesir Tangkap Orang Tua Calon Pengantin Usia Dini
Komnas PA Sebut Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Rentan Jadi Korban Pernikahan Dini