Hasil Tes, Pemilik Rental PS Cabuli 17 Anak di Jambi Tak Alami Gangguan Kejiwaan
Selama 14 hari pihak dokter kejiwaan dan psikolog melakukan assessment kepada Yunita. Total ada 4 dokter kejiwaan dan 2 dokter psikolog yang dikerahkan. "Tidak ada masalah dan secara fisik semua baik-baik saja terhadap Yunita Sari Anggraini."
Hasil pemeriksaan kejiwaan pemilik Rental PlayStation (PS) Yunita Sari Anggraini (20) tersangka pelecehan seksual terhadap 17 orang anak di bawah di Jambi sudah keluarga. Hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Yunita Sari Anggraini tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Daerah Jambi Zakaria mengatakan, hasil tes kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit jiwa, Kota Jambi sudah dikembalikan ke Polda Jambi.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Di mana kejadian penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
"Lebih baik tanya penyidik karena ranah mereka dan mama muda secara fisik baik-baik saja dan kooperatif," katanya, pada Jumat (3/3).
Menurut Zakaria, selama 14 hari pihak dokter kejiwaan dan psikolog sudah melakukan assessment kepada Yunita. Total ada 4 dokter kejiwaan dan 2 dokter psikolog yang dikerahkan.
"Tidak ada masalah dan secara fisik semua baik-baik saja terhadap Yunita Sari Anggraini," katanya menegaskan.
Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, dikarenakan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan, tersangka dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di RSJD Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," jelasnya, pada Jumat (3/3).
Sehingga kesimpulannya, Yunita dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 orang anak tersebut.
"Setelah pembantaran di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," ujarnya.
Menurut Mas Edy, untuk berkas tersangka Yunita Sari Anggraini saat ini telah memasuki tahap 1 pengiriman berkas dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"JPU mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas dan nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," tutupnya.
(mdk/lia)