Heboh Temuan Surat Suara Pilkada Gowa Sudah Tercoblos, Ini Penjelasan KPPS
Surat suara yang tercoblos itu ditemukan TPS 001 Kelurahan Mawang dan TPS 011 Kelurahan Romang Polong.
Sejumlah surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Gowa ditemukan dalam kondisi sudah tercoblos sebelum dimulainya proses pemungutan suara.
Temuan surat suara sudah dalam kondisi tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 001 Kelurahan Mawang dan TPS 011 Kelurahan Romang Polong.
- Bawaslu Selidiki Ketua KPPS yang Coblosi Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Ternyata Bukan Warga Sekitar
- Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti
- Surat Suara Terbukti Dicoblos Kades di Cianjur, MK Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang di Lima TPS
- Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 001 Kelurahan Mawang, Agus Mono membenarkan ada surat suara untuk Pilkada Gowa dalam kondisi sudah tercoblos. Ia mengatakan, kondisi surat suara tercoblos di dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
"Pertama kali diketahui saat warga hendak menggunakan hak suaranya. Surat suara itu sudah tercoblos di dua-duanya pasangan calon," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/11).
Mengetahui adanya surat suara yang sudah tercoblos, KPPS langsung melakukan penggantian surat suara.
"Kita langsung melakukan penggantian surat suara," ucapnya.
Temuan surat suara yang sudah tercoblos mendapatkan respons dari tim hukum salah satu paslon. Ketua tim hukum paslon nomor 1 Amir Uskara-Irmawati (Aurama) Andi Hakim mengaku terjadinya surat suara sudah dalam kondisi tercoblos diduga akibat kelalaian penyelenggara.
"Tadi itu kertas suara yang tercoblos ada di TPS 001 Kelurahan Mawang, dan sekarang di TPS 011 Kelurahan Romang Polong juga ditemukan surat suara yang sudah tercoblos," ucapnya.