Hendak dikonfrontir dengan penyidik KPK di sidang, Miryam sakit
Hendak dikonfrontir dengan penyidik KPK di sidang, Miryam sakit. Rencananya hari ini Miryam dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yakni, Novel Baswedan, Damanik, dam Irwan Susanto. Atas ketidakhadiran Miryam dalam persidangan kasus ini, majelis hakim menangguhkan sidang sampai Kamis (30/3).
Sidang keempat kasus korupsi proyek e-KTP dengan agenda mengkonfrontir saksi yang juga anggota DPR fraksi Hanura Miryam S Haryani dengan tiga penyidik KPK ditunda. Penundaan sidang ini lantaran Miryam S Haryani tidak bisa menghadiri persidangan karena alasan sakit.
"Kami menerima surat RSU Fatmawati surat keterangan sakit milik saudari Miryam S Haryani," ujar Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar saat membacakan surat pemberitahuan keterangan sakit milik Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3).
Rencananya hari ini Miryam dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yakni, Novel Baswedan, Damanik, dam Irwan Susanto. Atas ketidakhadiran Miryam dalam persidangan kasus ini, majelis hakim menangguhkan sidang sampai Kamis (30/3).
"Berpendapat kita tangguhkan untuk sidang berikutnya supaya sidang tidak terhalang sambil berharap ada kesaksian. Kita tunggu kesiapan saksi dulu," katanya.
Sebelumnya, sidang keempat kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor hari ini. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian saksi yakni Miryam sekaligus konfrontir dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada tiga penyidik yang dihadirkan pada persidangan hari ini yakni, Novel Baswedan, Damanik, dam Irwan Susanto. Ketiga orang tersebut merupakan penyidik yang menginterogasi Miryam S Haryani saat proses penyidikan.
Dihadirkannya penyidik KPK untuk konfrontasi dengan Miryam lantaran sebelumnya politisi dari fraksi Hanura itu mencabut seluruh keterangan di BAP miliknya dengan alasan tertekan karena penyidik yang disebutkan Miryam mengancamnya. Majelis hakim pun sepakat untuk menghadirkan penyidik KPK guna menguak kebenaran yang disebutkan Miryam.
Baca juga:
Sidang e-KTP, Miryam & penyidik KPK akan dikonfrontasi
Selalu ada Andi Narogong 'di dekat' Setya Novanto
Setya Novanto makin terpojok, ada bukti foto bersama terdakwa e-KTP
KPK soal tuduhan Miryam: Jangan hari ini bicara A, besok jadi Z
Ekspresi Andi Narogong usai resmi ditahan KPK terkait korupsi E-KTP
MAKI ungkap foto Setnov & Luhut Pandjaitan bersama terdakwa e-KTP
KPK telusuri sumber dana USD 200 ribu milik Andi Narogong
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.