Hendak transaksi sabu, Kepala Keamanan LP Painan dibekuk polisi
Polisi berhasil menemukan satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan tersangka.
Seorang oknum Kepala Pengamanan LP Painan, Pesisir Selatan, Sumbar berinisial I (48) dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polres 50 Kota, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Pemilik sabu-sabu yang diketahui sudah menjadi target operasi (TO) itu, dibekuk sekitar pukul 19.30 wib, Rabu(14/2) di Simpangampek, Tanjungpati, Limapuluh Kota.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Apa dugaan kasus yang membuat Bupati Labuhanbatu ditangkap? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota, pelaku yang hendak melakukan transaksi sabu berhasil ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,37 gram," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres 50 Kota, Iptu Zul Andri, Jumat (16/2).
Oknum Pegawai LP yang diketahui tinggal di komplek Rutan klas 2 Painan itu, sebelumnya diintai Satres Narkoba Polres 50 Kota. Menggunakan mobil Avanza dengan nomor Polisi BA 1881 GS warna hitam, ciri-ciri oknum pegawai LP ini sudah terpantau Satres Narkoba. Sehingga berhasil dengan mudah dibekuk, tanpa perlawanan.
Polisi berhasil menemukan satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan tersangka. Sehingga pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatannya yang melanggar hukum.
"Orang ini, bersama paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dan dua unit telepon genggam merek Samsung J5 milik tersangka ikut kita amankan sebagai barang bukti," kata Kasatres Narkoba, Iptu Zul Andri.
Perbuatan oknum pegawai LP yang diduga memiliki dan meguasai barang ilegal narkotika tersebut menjadi gambaran kondisi yang kian parah peredaran narkoba. Sebab sudah mengancam siapa saja dari latar belakang profesi apapun.
"Satuan Reserse Narkoba terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang melibatkan oknum pegawai LP ini," pungkas Kasat Res Narkoba, Iptu Zul Andri.
(mdk/ded)