Hindari Pemeriksaan, Pemuda Bawa Senjata Tajam Kabur Hampir Tabrak Polisi
"Dari delapan orang remaja yang hendak tawuran ini diketahui tiga orang lainnya masih di bawah umur," tegas Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung.
Lima pemuda tanggung dan tiga remaja di bawah umur, diamankan Kepolisian Sektor Panongan, Polres Kota Tangerang, lantaran diduga berkumpul untuk melakukan aksi tawuran antar kelompok.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Manurung menegaskan para pelaku yang diamankan itu, terancam pidana penjara terkait undang-undang darurat karena kepemilikan terhadap senjata tajam sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
"Dari delapan orang remaja yang hendak tawuran ini diketahui tiga orang lainnya masih di bawah umur," tegas Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung, Rabu (25/1/2023).
Dia menerangkan delapan remaja itu diamankan saat unit patroli Polsek Panongan, berkeliling dalam rangka pengamanan hari raya Imlek. Saat itu, gerombolan remaja ini terlihat sedang asik nongkrong di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sambil membawa senjata tajam.
Saat dihampiri petugas, para raja ini berupaya untuk melarikan diri. Hingga nekat menabrak anggota Polsek Panongan, saat akan memeriksa para remaja tersebut.
"Motif hanya untuk gagah-gagahan (eksistensi), menunjukan kekuatan untuk dilihat oleh khalayak ramai," jelas dia.
Dari delapan remaja yang diamankan itu, Polisi menyita sejumlah senjata tajam, diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Adapun senjata yang dibawa adalah pedang, parang, celurit, dan stik golf.
(mdk/ded)