Honor 5 Ribu Petugas TPS di Depok Cair, Ini Besarannya
Sebelum dilakukan pembayaran honor, terlebih dulu dilakukan verifikasi dan pencocokan data. Sehingga proses transfer baru bisa dilakukan hingga 20 Februari.
Total yang dibayarkan Rp5,57 miliar.
Honor 5 Ribu Petugas TPS di Depok Cair, Ini Besarannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Depok. Total yang dibayarkan Rp5,57 miliar
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi mengatakan, ada 5.570 pengawas TPS yang sudah dibayarkan honornya. Pembayaran honor dilakukan setelah petugas menyelesaikan sejumlah rangkaian pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," katanya, Rabu (21/2).
Sebelum dilakukan pembayaran honor, terlebih dulu dilakukan verifikasi dan pencocokan data. Sehingga proses transfer baru bisa dilakukan hingga 20 Februari.
Ini dilakukan untuk mencegah tidak terjadinya kekeliruan pencairan kepada yang berhak. Bawaslu Depok telah berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada PTPS dengan mempercepat proses pemberian honor.
"Semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok," ungkapnya.
Jumlah honor yang diterima petugas sebesar Rp1 juta. Hal itu sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.
Pengawas TPS 60 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, M. Yusuf Bukhori mengaku sudah menerima honor dari tugas yang dilakukan kemarin. Besarannya Rp 1 juta.
"Nilainya Rp1 juta, kemudian pengganti uang makan Rp65 ribu kali 2, dan uang transport pengawasan logistik Rp75 ribu," katanya.
Proses pencairan honor di Kecamatan Pancoran Mas dilakukan dengan jadwal yang sudah ditentukan. Tujuannya untuk menghindari penumpukan.
"Seperti Rangkapanjaya Baru ambilnya jam 09.00 WIB, Mampang jam 11.00, Pancoran Mas jam 13.00. Jadi biar enggak numpuk," ujarnya.
Dia pun mengaku senang telah menerima honor sebesar itu. Uang itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Alhamdulillah banget ini sudah cair, bisa untuk kebutuhan hidup," katanya.