ICW Ingatkan KPK Jangan Sampai Lindungi Politisi di Kasus Bansos Covid-19
Kurnia menjelaskan, kewaspadaan disampaikan bukan tanpa sebab. Dia memandang, penanganan kasus terkait erat berhubungan dengan para politisi yang hingga kini belum ada dipanggil ke Gedung Merah Putih.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan kepada KPK agar tidak ada yang coba melindungi para pelaku korupsi bantuan sosial Covid-19. Hal itu disampaikan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana agar penyelidikan terhadap kasus terkait tidak berhenti pada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu pimpinan, deputi, atau pun direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara," kata Kurnia lewat siaran persnya, Selasa (16/2).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Kurnia menjelaskan, kewaspadaan disampaikan bukan tanpa sebab. Dia memandang, penanganan kasus terkait erat berhubungan dengan para politisi yang hingga kini belum ada dipanggil ke Gedung Merah Putih.
"Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," singgung Kurnia.
Selain itu, lanjut Kurnia, penunjukan korporasi langsung sebagai penyedia paket sembako tercatat janggal. Sebab, menurut pengamatannya perusahaan terkait adalah korporasi baru. Sedangkan diketahui, aturan LKPP menyebut, penunjukan langsung dalam keadaan darurat bisa dibenarkan jika korporasi tersebut sudah pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama.
"Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?" Kritis Kurnia.
Kurnia berharap, pengawalan kasus ini juga melibatkan Dewas. Menurut dia, Dewas bisa memperketat urusan birokrasi agar tidak ada intervensi dari internal KPK terhadap tim investigasi.
"ICW untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara ini. Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," katanya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Bansos Covid, Masa Penahanan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso Diperpanjang
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Benur dan Bansos Covid Sesuai Aturan Hukum
Rekonstruksi Suap Bansos Penanganan Covid-19 Kembali Digelar
Barang Bukti 2 Brompton yang Diterima KPK Terkait Suap Dana Bansos
Kasus Suap Bansos, Operator Anggota DPR Ihsan Yunus Serahkan 2 Sepeda Brompton ke KPK