ICW minta KPK gali fakta hukum lain kasus e-KTP terkait SetNov
Aradila juga menambahkan nama Setnov sudah termasuk tersangka Tipikor e-KTP maka cepat atau lambat dia akan masuk dalam persidangan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan hilangnya nama Setya Novanto alias SetNov dalam putusan sidang Tipikor Irman dan Sugiharto tidak berarti apa-apa. Peneliti ICW Divisi Hukum dan Monitoring Peradila, Aradila Caesar mengatakan terkait Komisi Yudisial (KY) yang akan memeriksa pengadilan tentu dirasa hal yang wajar.
"KY tentu mempunyai kewenangan dalam hal melakukan investigasi putusan pengadilan, tapi yang paling penting bagi saya adalah harus ada kerjasama antara KY dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jangan sampai putusan-putusan rekomendasi yang dikeluarkan KY nantinya dipatahkan oleh MA," kata Aradila seusai konferensi pers di Kantor Sekretariatan ICW, Jakarta, Minggu(13/8).
Aradila sebut, menghilangnya nama SetNov dalam putusan pengadilan, bukan akhir segalanya. Dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali fakta hukum lain terkait SetNov.
"Tentu ada fakta-fakta hukum lain yang bisa digali oleh KPK, bukan berarti tidak ada nama Setnov dalam putusan pengadilan berarti tidak ada keterlibatan Setnov," katanya.
Aradila menjelaskan hal ini bisa dijadikan tambahan amunisi untuk KPK dalam konteks penuntutan pengadilan Tipikor. "Kalau ada (nama Setnov) lebih memudahkan KPK, tapi kalau tidak ada bukan berarti setnov tidak bisa dijerat. Ada fakta-fakta lain yang bisa dijadikan KPK untuk menjerat Setnov," jelasnya.
Aradila juga menambahkan nama Setnov sudah termasuk tersangka Tipikor e-KTP maka cepat atau lambat dia akan masuk dalam persidangan. "Nama Novanto (Setnov) kan sekarang sudah jadi tersangka artinya akan dalam proses menuju penuntutan, akan masuk dalam persidangan," pungkasnya.
Baca juga:
KPK & Polri diminta kerja sama dengan AS usut kematian Johannes
Kritik Bamsoet pada KPK atas tewasnya Johannes Marliem
Andi Narogong didakwa korupsi e-KTP, nama Setnov kembali muncul
Fahri heran KPK posisikan Johannes saksi kunci, tapi kok tak dijaga
Petaka e-KTP, dari Kelapa Gading sampai Amerika
Kematian Johannes Marliem jangan hambat pengusutan kasus e-KTP
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Mengapa ICW mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan gas air mata? Mengingat menurut dia sumber dana itu berasal dari pajak masyarakat."Satu keberanian untuk menangani kasus -kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy (warisan) kepada pimpinan berikutnya," pungkasnya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).