ICW Soroti Pengangkatan Komisaris BUMN di Era Jokowi, Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pengangkatan komisaris di seluruh BUMN merupakan upaya untuk menegakkan Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan program perusahaan bisa berjalan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pengangkatan sejumlah Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). ICW menilai sangat erat dengan konflik kepentingan sebab mereka yang ditunjuk adalah orang yang terkait persoalan rangkap jabatan, rekam jejak bermasalah, sampai timses pemenangan pilpres.
Terbaru, Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan Wakil Menteri Pertahanan RI, Muhammad Herindra, sebagai komisaris PT Len Industri. Kemudian mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
-
Apa yang sebenarnya terjadi saat Erick Thohir dicecar oleh anggota DPR RI di Komisi VI? Diketahui cuplikan video dalam unggahan akun Youtube @SATU BANGSA tersebut merupakan momen saat Erick Thohir dicecar oleh anggota DPR RI dari Komisi VI terkait kasus yang terjadi di BUMN.
-
Siapa yang menuding Erick Thohir sering mengganti direksi dan komisaris di BUMN? Penelusuran Sementara artikel berita yang yang ada dalam video membahas soal kritikan dari anggota Komisi VI kepada Erick Thohir yang dinilai kerap gonta-ganti jajaran direksi maupun komisaris di BUMN yang dianggap tidak berkompeten.
-
Apa yang dirayakan oleh Erick Thohir? Erick Thohir baru saja merayakan ulang tahun istrinya Elizabeth Tjandra.
-
Apa yang disoroti oleh Erick Thohir usai pertandingan? Seusai pertandingan, Erick menyoroti perayaan berlebihan yang dilakukan oleh Timnas U-16 Australia.“Kenapa mereka selebrasi berlebihan? Karena U-23 mereka kalah sama kita,” kata Erick dikutip dari ANTARA pada Selasa (2/7).
-
Kenapa Erick Thohir mengapresiasi pencapaian BRI? Menurut Erick, keberhasilan BRI mencatatkan kinerja positif selama ini juga dirasakan hingga ke pelaku usaha UMKM. Berbagai program yang dilakukan BRI, termasuk program pemberdayaan, nyatanya terbukti sukses dalam memutar perekonomian secara umum. "Ini adalah pilar perekonomian. UMKM yang terus bergerak dengan dukungan BRI, mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik. Implikasinya terlihat dari level usaha riil di masyarakat. Ekonomi tumbuh. Di sisi lain, BRI pun menunjukkan catatan kinerja yang baik," ujar Erick.
-
Apa yang diungkapkan Erick Thohir terkait performa Timnas Indonesia? "Kami lebih banyak bertahan. Serangan balik kami belum optimal. Mungkin perlu lebih banyak latihan ke depannya," ungkap Erick Thohir kepada para wartawan.
"Penetapan Muhammad Herindra dan Tuang Guru Bajang memperpanjang catatan tidak elok mengenai pengangkatan Direksi dan Komisaris BUMN. Muhammad Herindra merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Sementara Tuan Guru Bajang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’aruf Amin," tulis ICW dalam keterangan persnya yang dikutip pada Jumat (27/8).
Bahkan, ICW dalam keterangnnya mengacu pada hasil temuan Ombudsman RI menunjukkan hingga tahun 2019 terdapat 397 pejabat publik yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan 167 orang di anak perusahaan BUMN.
Temuan Ombudsman RI juga mencatat 254 orang atau 64 persen dari total komisaris rangkap jabatan adalah pejabat kementerian. Selain Ombudsman, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga pernah menemukan direksi dan komisaris BUMN yang merangkap jabatan di perusahaan lain non-BUMN.
"Hingga Desember 2020, sedikitnya terdapat 18 orang yang merupakan tim sukses Joko Widodo dalam pemilihan presiden diangkat menjadi komisaris di BUMN. Beberapa di antaranya merangkap jabatan sebagai pejabat publik," ujarnya.
Selain masalah rangkap jabatan dan dukungan pilpres, ICW juga mencatat masalah lain yaitu diangkatnya mantan terpidana korupsi sebagai pejabat BUMN. Seperti Mantan terpidana korupsi Emir Moeis diangkat sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.
"Pengangkatan komisaris BUMN yang rangkap jabatan, memiliki rekam jejak bermasalah, dan merupakan timses pemenangan dalam pemilihan presiden telah berulangkali terjadi dan karenanya harus dihentikan," tuturnya.
"Keberadaan mereka sebagai direksi ataupun komisaris BUMN berpotensi menimbulkan permasalahan seperti konflik kepentingan. Konflik kepentingan seperti yang diketahui merupakan pintu masuk korupsi. Sejumlah tindak pidana korupsi terjadi antara lain akibat adanya pembiaran terhadap potensi konflik kepentingan," tambahnya.
ICW menambahkan, ragam persoalan itu menunjukkan bahwa pengangkatan tersebut cacat integritas. Sebab semestinya, BUMN diisi orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas.
"Akan tetapi pemerintah justru mengangkat pihak yang pernah terjerat kasus korupsi. Sementara itu pengangkatan timses dalam pemilihan presiden sebagai direksi/komisaris BUMN seakan menunjukkan bahwa BUMN hanyalah tempat untuk 'ucapan terima kasih' dan 'bagi-bagi kursi' semata," sebutnya.
ICW juga memandang fenomena rangkap jabatan berpotensi bertentangan dengan pasal 17 dan pasal 1 ayat (5) UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 33 UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, dan Pasal 26 Undang -undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Pengangkatan direksi atau komisaris BUMN yang rangkap jabatan atau memiliki rekam jejak bermasalah menunjukkan buruknya standar kualifikasi pejabat BUMN. Nampaknya tidak ada standar kualifikasi yang bersandar pada rekam jejak, integritas, serta kapasitas," katanya.
Lebih lanjut terkait pengangkatan pejabat BUMN di era Jokowi, ICW turut memberikan catatan terhadap Peraturan Menteri BUMN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN yang menjadi akar masalah.
Pasalnya, peraturan tersebut memiliki banyak celah sehingga membuat pengangkatan komisaris berpotensi mengabaikan konflik kepentingan serta cacat integritas. Sudah sepatutnya Peraturan Menteri BUMN tersebut diubah dengan mempertimbangkan aspek konflik kepentingan dan integritas.
"Praktik buruk pengangkatan komisaris BUMN yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta cacat integritas harus segera diakhiri. Jika hal ini terus berlanjut, maka BUMN akan gagal mencapai tujuan keberadaannya, yakni memberi kebaikan pada kepentingan publik yang luas," ujarnya.
Berikut temuan ICW terkait beberapa nama pejabat kementerian yang rangkap jabatan sebagai komisaris antara lain adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN; Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama Bank BRI dan sempat menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri; dan mantan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.
Budi saat ini menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI dan setelah diangkat sebagai menteri, posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina diganti oleh Pahala Mansury. Di luar pejabat kementerian, pada Juli 2021 lalu Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, ditetapkan sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia, sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Tanggapan Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan pandangannya soal kritik yang dilayangkan banyak pihak terkait penunjukan komisaris BUMN. Dikatakan, komisaris di banyak BUMN merupakan titipan dan bagian politisasi BUMN.
Menurutnya, pengangkatan komisaris di seluruh BUMN merupakan upaya untuk menegakkan Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan program perusahaan bisa berjalan.
"Saya juga titipan. Contoh kenapa kita angkat Pak Amien (Sunaryadi), kita angkat sebagai Komut PLN, backgroundnya KPK, BPKP, itu untuk memberikan kepercayaan. Pak Agus Marto, mantan Gubernur BI mau membantu BNI," ujar Erick dalam video yang diunggah akun Karni Ilyas Club, ditulis Minggu (1/11).
Dia menjelaskan, BUMN dibentuk oleh negara, sehingga yang bisa mengubah ketentuan BUMN ialah undang-undang. Dengan demikian, keputusan membolehkan komisaris memiliki jabatan rangkap juga menjadi hak pemerintah, apalagi jika melibatkan tokoh perwakilan pemerintah.
"Misalnya Kementerian Perindustrian ada perwakilan di Pupuk (Pupuk Indonesia), Kementerian ESDM ada perwakilan di Pertamina dan PLN," jelas Erick.
Baca juga:
Naik Dua Kali Lipat, PTPN Raup Laba Bersih Rp1,45 Triliun di Semester 1-2021
4 Tantangan Bagi Pemimpin Perempuan di Perusahaan BUMN
Erick Thohir Ingin Kasus Korupsi Perum Perindo Segera Dituntaskan
Kejagung Periksa Vice President Perum Perindo Terkait Dugaan Korupsi
Erick Thohir: Memilih Seorang Pemimpin Tonggak Penting Bagi Korporasi BUMN
PLN Pasok 171.000 VA Tol Layang Pulo Gebang-Kelapa Gading