Imigrasi sebut Habib Rizieq bakal dideportasi kalau visa habis
Begitu visa Arab Saudi habis, Habib Rizieq akan dideportasi. Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan untuk merekomendasikan agar pihak Imigrasi segera mencabut paspor Rizieq Shihab.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menilai pimpinan FPI akan kembali ke Indonesia begitu visa Arab Saudi miliknya habis. Pihak imigrasi pun menjelaskan soal pemberian visa merupakan wewenang dari pemerintah Arab Saudi.
"Kalau visanya habis, dia (Rizieq) dengan sendirinya akan ditolak oleh pihak imigrasi setempat. Jadi tidak usah dipersoalkan," kata Ronny di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (4/6).
Menurutnya, begitu visa itu habis, maka dapat dipastikan Rizieq menjadi ilegal di negara yang ditujunya. Saat itu kemungkinan besar Rizieq akan dideportasi.
"Kalau dia ilegal, maka dia akan dideportasi oleh negara tujuannya," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan untuk merekomendasikan agar pihak Imigrasi segera mencabut paspor Rizieq Shihab. Rizieq seperti diketahui telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan chat berbau pornografi yang menjerat dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.