Iming-iming Rp10 Ribu, Penjaga Masjid di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur
Prawira menjelaskan pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban terjadi dua pekan lalu.
Seorang penjaga masjid di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar inisial I (53) nyaris dihakimi warga diduga melakukan rudapaksa terhadap anak inisial N (13). Pelaku melakukan rudapaksa terhadap N dengan mengiming-imingi uang Rp10 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Inspektur Satu Prawira Wardany mengatakan mengamankan pelaku setelah adanya laporan dari orang tua korban. Prawira mengungkapkan pelaku yang diamankan merupakan penjaga masjid di Kelurahan Totaka.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
"Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/10).
Prawira menjelaskan pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban terjadi dua pekan lalu. Saat itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp10 ribu.
"Pelaku menyetubuhi korban di belakang Masjid Nurul Iman. Modus pelaku dengan memberikan uang Rp10 ribu kepada korban," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, sejumlah warga berkumpul di depan masjid. Berdasarkan keterangan ketua RT, warga hendak menghakimi pelaku.
"Informasi Ketua RT adanya permasalahan di wilayah Kelurahan Totaka yang mana ada sekelompok warga yang berkumpul dan mengeluhkan bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata dia.
Agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri, imbuh Prawira, pihaknya langsung mengamankan pelaku.
(mdk/ray)